KEDUA pasangan ini dimintai keterangan oleh Satpol PP (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Ada-ada saja kelakuan salah seorang oknum guru TK berinisial NH yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Guru tersebut dibawa oleh Satpol PP lantaran berpacaran dan berciuman dengan seorang pekerja di suatu perusahaan berinisial H warga Kabupaten Probolinggo di ruang publik.

Awalnya pada Kamis (6/8/2020) Satpol PP Kota Probolinggo menerima laporan dari warga setempat bahwa ada  orang berpacaran dan sudah berumur di ruang publik, tepatnnya Maramis. Oleh karena itu Satpol PP langsung melakukan pencarian.

Tak lama, akhirnya pencarian membuahkan hasil, Satpol PP berhasil menangkap kedua pasangan berumur itu dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diintrogasi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo Agus Efendi menjelaskan bahwa NH merupakan warga kabupaten dan ditinggal mati oleh suaminya sedangkan H juga warga Kabupaten dan sudah memiliki keluarga. Pihaknya juga rutin melakukan patroli 3 kali sehari.

“Di tempat ruang publik ini, kami memang melakukan patroli 3 kali sehari, dan itu tidak cukup, harapan kami masyarakat seperti sekarang ini melapor kepada kami apabila ada kejadian sejenis, ” ujar Agus kepada duta.co.

Selanjutnya pihaknya akan melaporkan guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk tindakan lebih lanjut.

“Harapan kami atas kejadian ini masyarakat tidak menyalahgunakan ruang publik dan melapor apabila ada hal-hal yang meresahkan seperti asusila ataupun minuman keras, ” harapnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry