ardy dumas Lampiran17 Mei 2023, 19.17 (13 jam yang lalu) kepada saya LAMONGAN | duta.co - Perihal penutupan rumah ibadah Pepanthan Ngimbang Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) sangat disesalkan oleh Jemaat Ngimbang utamanya adalah kaum minoritas. Demikian disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ) Pendeta Dhemi Afrista Randi saat ditemui duta.co di Cafe Laras - Liris Hotel Mahkota Lamongan, Rabu (17/5). Pendeta Dhemi mengatakan, penutupan rumah ibadah itu dilakukan sejak awal tahun 2017 lalu. Dan mirisnya, pengajuan surat izin rumah ibadah Pepanthen Ngimbang tersebut hingga sekarang ini belum dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Lamongan. "Kami dari pihak gereja tentunya sangat berharap, yang pertama yakni surat izin ibadah sementara dan rumah ibadah sementara yang ada di Ngimbang itu bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah daerah," ucapnya. Yang kedua adalah, lanjut Pendeta Dhemi, paling tidak ada jawaban formal legal dari pemerintah daerah berkenaan dengan surat-surat pengajuan yang sudah disampaikan oleh pihak gereja ke pihak- pihak terkait. "Kami dari pihak gereja sudah berupaya mencari solusi kemana - mana, termasuk menemui MWC NU Ngimbang bahkan Ketua DPRD Lamongan juga sudah kami temui. Namun hingga kini belum ada titik terang terkait izin tersebut," ungkapnya. Pria asal Pare Kabupaten Kediri itu mengungkapkan, saat ini Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) jemaat Sumbergondang kurang lebihnya ada sekitar 40 jemaat beserta dengan anak- anak. "Kami meminta kepada Pemda Lamongan pengajuan surat izin yang sudah disampaikan oleh pihak gereja hendaknya segera ada jawaban. Mungkin sementara itu saja yang sekarang ini menjadi harapan pihak gereja berkenaan dengan rumah ibadah," tandas Pendeta Dhemi. ard Rumah ibadah Pepanthan Ngimbang yang tutup sejak tahun 2017 tampak dari depan

LAMONGAN | duta.co – Perihal penutupan rumah ibadah Pepanthan Ngimbang Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) sangat disesalkan oleh Jemaat Ngimbang utamanya adalah kaum minoritas.

Demikian disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ) Pendeta Dhemi Afrista Randi saat ditemui duta.co di Cafe Laras – Liris Hotel Mahkota Lamongan, Rabu (17/5).

Pendeta Dhemi mengatakan, penutupan rumah ibadah itu dilakukan sejak awal tahun 2017 lalu. Dan mirisnya, pengajuan surat izin rumah ibadah Pepanthen Ngimbang tersebut hingga sekarang ini belum dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Lamongan.

“Kami dari pihak gereja tentunya sangat berharap, yang pertama yakni surat izin ibadah sementara dan rumah ibadah sementara yang ada di Ngimbang itu bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Yang kedua adalah, lanjut Pendeta Dhemi, paling tidak ada jawaban formal legal dari pemerintah daerah berkenaan dengan surat-surat pengajuan yang sudah disampaikan oleh pihak gereja ke pihak- pihak terkait.

“Kami dari pihak gereja sudah berupaya mencari solusi kemana – mana, termasuk menemui MWC NU Ngimbang bahkan Ketua DPRD Lamongan juga sudah kami temui. Namun hingga kini belum ada titik terang terkait izin tersebut,” ungkapnya.

Pria asal Pare Kabupaten Kediri itu mengungkapkan, saat ini Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) jemaat Sumbergondang kurang lebihnya ada sekitar 40 jemaat beserta dengan anak- anak.

“Kami meminta kepada Pemda Lamongan pengajuan surat izin yang sudah disampaikan oleh pihak gereja hendaknya segera ada jawaban. Mungkin sementara itu saja yang sekarang ini menjadi harapan pihak gereja berkenaan dengan rumah ibadah,” tandas Pendeta Dhemi. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry