ANAK PUNK: Sejumlah anak punk diamankan Satpol PP Kota Kediri (duta.co/nanang)

KEDIRI| duta.co – Sangat miris melihat kehidupan anak – anak jalanan yang akrab disebut punk. Untuk mengembangkan anggota kelompoknya, mereka memasuki kawasan sekolah dengan membujuk dua jenis pil yaitu Lodecon Forte dan Floxifar. Keduanya merupakan obat keras berefek halusinasi karena terdapat kandungan morfin.

Atas laporan masyarakat, 6 anak punk dimana 2 diantaranya perempuan masih di bawah umur, diamankan Satpol PP Kota Kediri, di depan SMP Dhaha, Jl. Brigjen Katamso, Kamis (9/3/2017).

Bagaikan virus, keberadaan kelompok pun ini terus berkembang dan tak jeras meski kerapkali terjaring razia. Pemandangan tidak sedap ini, terlihat di perempatan jalan atau sejumlah tempat keramaian.

“Ya, saya kemarin memang baru tertangkap dan ini tadi diajak berkumpul di depan SMP Dhaha,” jelas AF (15), warga Kelurahan Tinalan Kecamatan Kota Kediri, memilih tidak melanjutkan sekolahnya.

Dijelaskan Kabid Trantibum, Nur Khamid, saat pihaknya mendapat laporan ada sejumlah anak punk bergerombol di depan sekolahan. Sejumlah anak punk berhasil lolos, dan petugas hanya berhasil mengamankan 6 orang anak. Ironisnya, diantara mereka terdapat 2 anak perempuan, mengaku setiap hari mengkonsumsi pil.

“Setiap hari saya menelan 5 butir, diberi teman – teman,” jelas sebut saja Bunga (13) warga Kampungndalem Kecamatan Kota, saat dimintai keterangan petugas Satpol PP.

Mereka pun ternyata tidak jera dan tidak memiliki rasa takut, meski petugas Satpol kerapkali menangkap dan meminta orang tuanya membuat surat pernyataan.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, mereka mengaku ingin melanjutkan sekolah dan belajar ketrampilan. Namun kenyataannya, mereka kembali lari ke jalanan dan kini memasuki kawasan sekolah,” jelas Nur Khamid. (nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry