Salah satu pedagang di pasar tradisional Sumlaran yang sepi pembeli, stok minyak goreng di tokonya kosong.

LAMONGAN | duta.co – Kebijakan pemerintah yang menerapkan minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu per liter, berimbas pada kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional dan juga toko ritel modern.

Karmono, pedagang di pasar Sumlaran Kecamatan Sukodadi mengaku saat ini stok minyak goreng di tokonya kosong, ia sudah tidak bisa melayani pembeli lagi. Ia mengatakan hingga kini belum ada kiriman dari distributor.

“Pembeli banyak yang menanyakan, terus mau gimana lagi, lah wong kenyataanya di toko pasar-pasar lainnya juga tidak ada stok minyak goreng kok, para pembeli ya terpaksa balik pulang,” tutur Karmono, Kamis (27/01).

Kondisi seperti ini, kata dia, yang paling kena dampaknya yaitu para pedagang, penghasilan tiap harinya jadi berkurang. Selain itu, menurut dia, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu itu akan merugikan para pedagang juga.

“Permasalahaanya, kita ngambil dari distributor sebelumnya harganya Rp 19 ribu per liter, lah kalau sekarang pemerintah suruh menjual dengan harga Rp 14 ribu, berarti tiap liternya kita rugi Rp 5 ribu. Apa nggak sengsara kita,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya hanya bisa pasrah terkait kebijakan tersebut, apapun aturannya itu sudah menjadi kewenangan dari pemerintah. Kita sebagai masyarakat bawah harus mematuhinya.

Terpisah, mulai hari ini Kamis (26/01) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan akan mensosialisasikan penerapan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional.

Hal dilakukan untuk menyikapi adanya kesenjangan harga minyak goreng antara toko ritel modern dengan harga di tingkat pedagang di pasar tradisional.

“Harga minyak goreng Rp 14 ribu mulai akan diberlakukan di pasar rakyat atau tradisional pada hari ini, sementara yang di toko ritel modern sudah seminggu yang lalu,” terang Pasito, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lamongan.

Langkah tersebut, kata Pasito, adalah bagian dari salah satu saran yang diberikan oleh pihak Kementerian Perdagangan saat zoom metting bersama Disperindag Provinsi Jawa Timur dan Disperindag kabupaten/kota lainnya.

“Untuk solusi yang lain bagi para pedagang pasar tradisional agar melakukan koordinasi dengan para distributor. Minyak goreng yang sebelumnya telah dibeli dari produsen agar pedagang tidak mengalami kerugian, bisa diretur,” ungkapnya.

Menurut dia, hanya itu solusi yang masuk akal karena tidak ada yang bisa menjamin apabila pedagang tingkat tradisional menjual dengan harga setara dengan toko ritel modern.

“Itu jawaban dari pihak kementerian, agar selisih harga minyak goreng para pedagang pasar tradisional itu bisa tercukupi. Sedangkan distributor nantinya kan bisa berkoordinasi dengan produsen,” tandasnya.

Terkait stok minyak goreng di pasar tradisional dan toko ritel modern banyak yang kosong, ia mengaku hanya sebatas melakukan monitoring dan pengecekan saja, serta melihat stok yang ada di toko ritel modern dan pasar.

“Saran dari pihak kementerian itu hanya sebatas memberikan pembinaan dan sosialisasi saja, mereka para pedagang hanya dibina dan diberikan sosialisasi saja. Jangan sampai ada tindakan apapun,” tuturnya.

Menurutnya, kalau stok minyak goreng di beberapa pasar tradisional banyak yang kosong, kemungkinan besar itu akan dikembalikan ke distributor. Karena pedagang sendiri juga nggak mau rugi. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry