Keterangan foto detik.com

JAKARTA | duta.co – Lemparan ‘bola politik’ mantan Wamenkumham Denny Indrayana, — tentang adanya informasi penting bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai — ditangkap dengan cermat oleh Parpol Senayan.

Seluruh fraksi di DPR RI, minus PDIP, menggelar jumpa pers. Mereka muntab alias marah. Isinya menolak jika sistem Pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Sikap lebih cepat ini, perlu disampaikan,  karena DPR RI tidak kecolongan seperti perpanjangan jabatan KPK oleh MK.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya bisa mengubah Undang-Undang terkait Mahkamah Konstitusi (MK) jika hakim MK memutuskan mengubah sistem Pemilu. Intinya, DPR tak ingin unjuk kekuasaan. Namun, dia mengingatkan semua pihak bahwa DPR punya kewenangan sebagai lembaga legislatif.

“Ya.., jadi kita tidak akan saling memerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan. Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Konferensi pers ini digelar delapan fraksi di DPR usai beredar rumor, bahwa, MK akan mengubah sistem Pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai saja. Menurutnya kedelapan fraksi itu sudah sepaham dengan dirinya terkait hal ini. “Iya, kan ini tadi,” kata politikus Gerindra ini.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Kedelapan Fraksi di DPR kecuali PDI Perjuangan dengan tegas menolak proporsional tertutup atau pemilu coblos partai. Pertemuan dilakukan usai mencuat Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu coblos partai.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, pertemuan itu memang untuk menyikapi rumor hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi proporsional tertutup yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

“Kami tetap konsisten mendukung bahwa Pemilu 2024 ini harus terlaksana dengan sistem terbuka. Dan kemudian saya berkeyakinan bahwa 9 hakim konstitusi itu masih berpikir jernih, punya hati nurani, kemudian objektif melihat realitas,” sambungnya.

Ke-8 fraksi di DPR RI diketahui sudah menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai adalah Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, serta PAN. (sumber detik.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry