Sri Widodo kepala bagian administrasi perekonomian sekretaris daerah Kabupaten Ngawi (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada APBD Kabupaten Ngawi 2021 mencapai Rp26, 772 juta, rinciannya dari DBHCHT 2021 sebesar Rp24,593 juta ditambah silpa 2020 sebesar Rp 2,179 juta, digunakan untuk 3 bidang kegiatan yaitu, kesejahteraan masyarakat 50 persen, kesehatan 25 persen, penegakan hukum 25 persen.

Dari total anggaran tersebut dikelola oleh 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya yakni, Dinas Pertanian mendapat alokasi anggaran bidang kesejahteraan masyarakat Rp7, 596 juta, ditambah silpa 2021 setelah PAPBD Rp1,89 juta, ditambah lagi Rp600 juta untuk penegakan hukum, sehingga totalnya Rp.9,186 milyar.

Kemudian Bagian Administrasi Perekonomian Daerah mendapat Rp4 milyar untuk bidang kesejahteraan masyarakat, ditambah Rp448 juta untuk kegiatan penegakan hukum, seperti operasi bersama Bea Cukai Madiun, dan untuk sosialisasi barang kena cukai atau cukai ilegal, sehingga totalnya menjadi Rp4,448 juta.

“Kegiatannya pengumpulan informasi, pada toko, dan kios kelontong, jasa travel, dan pengiriman barang. Bahkan ada temuan rokok ilegal tanpa cukai wilayah Karanganyar dan Mantingan,” terang Sri Widodo Kabag Administrasi Perekonomian Daerah Kabupaten Ngawi. Rabu, (8/12/2021)

Selanjutnya, untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mendapat alokasi anggaran Rp2 milyar tambah Rp544 juta silpa 2021 setelah PAPBD, untuk kegiatan bidang penegakan hukum, totalnya menjadi Rp2,544 juta. Selain itu, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja anggaranya Rp1,4 milyar, rinciannya Rp700 juta untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dan Rp700 juta pada kegiatan penegakan hukum.

“Kalau untuk sosialisasi publikasi, alokasi anggaranya satu pintu melalui Dinas Kominfo, yang mengakomodir media se-Kabupaten Ngawi,” jelas Sri Widodo pada duta.co

Sedangkan, untuk beberapa dinas lainnya, yang mendapat alokasi anggaran DBHCHT untuk kegiatan bidang penegakan hukum diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perintahan Desa, Dinas Pangan Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Lingkungan Hidup. Masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp600 juta.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry