Ilustrasi TV Digital/Getty Image

SURABAYA I duta.co – Siaran televisi (TV) Indonesia saat ini menuju TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan program Analog Switch Off (ASO) akan menyuntik mati TV digital.

Pemberlakuan Analog Switch Off dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama telah berlangsung pada 30 April 2022, tahap kedua akan berlangsung pada 25 Agustus, sementara tahap ketiga dijadwalkan pada 2 November 2022 mendatang.

Siaran televisi digital memanfaatkan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar secara lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Tak hanya televisi digital, sinyal siaran digital juga bisa ditangkap oleh TV analog melalui bantuan dari instalasi Set Top Box (STB)

Sebelum memutuskan untuk membeli Set Top Box ada baiknya untuk mengetahui apakah televisi di rumah sudah digital atau masih analog. Berikut cara cek televisi sudah digital atau belum seperti dikutip melalui laman resmi Kominfo.

Cara Cek Televisi Sudah Digital atau Masih Analog

  1. Kunjungi halaman resmi kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/ 
  2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital” 
  3. Klik menu “Pilih Kategori”
  4. Klik “Televisi”
  5. Masukkan merk dan tipe televisi Anda
  6. Jika televisi sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi.
  7. Namun jika informasi televisi yang dimasukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat” tandanya televisi itu masih televisi Analog dan memerlukan STB. (zi)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry