Keterangan foto jawapos.com

“Dan benar! Muktamar Jombang berlangsung paling brutal, penuh pemaksaan ala preman, dan paling buruk dalam sejarah penyelenggaraan muktamar NU.”

Oleh: Choirul Anam*

UNTUK mengetahui lebih jauh kegaduhan dan kecurangan muktamar Jombang, dapatlah kiranya diputar kembali tontonan “drama” memalukan dalam tiga skenario: 1) Pertentangan Pra-Muktamar; 2) Pemaksaan dan Kecurangan dalam Muktamar, dan; 3) Pernyataan Sikap Pasca Muktamar.

Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi yang dipimpin dan diselenggarakan PBNU sekali dalam lima tahun. Permusyawaratan ini dihadiri Pengurus Besar NU, Pengurus Wilayah (Provinsi), Pengurus Cabang (Kab/Kota) dan Pengurus Cabang Istimewa (Luar Negeri).

Muktamar sah apabila dihadiri dua pertiga jumlah Wilayah, Cabang dan Cabang Istimewa yang sah. Muktamar digelar, antara lain: untuk membahas dan menetapkan LPJ (laporan pertanggung-jawaban) PBNU (apa bisa diterima atau ditolak); membahas dan menetapkan AD/ART NU; membahas dan mentapkan garis besar program kerja lima tahun; membahas dan menetapkan hukum keagamaan dan kemasyarakatan serta menetapkan rekomendasi organisasi, dan; memilih Ketua UMUM PBNU (AD/ART NU BAB XX Pasal 72 Ayat (1-5).

Khusus muktamar Jombang, ada tambahan bahasan baru Ahwa—sistem formatur untuk memilih Rais Aam –yang memang belum diatur dalam AD/ART. Tetapi karena sistem Ahwa telah dsepakti sejak sebelum muktamar (sepakat untuk tidak sepakat), maka Ahwa made in PBNU dipaksakan untuk dibahas. Di sinilah terjadi kegaduhan, kekerasan dan kecurangan, hingga menciderai nilai-nilai dasar NU yang mestinya dijunjung tinggi. Dan memang, sepakat untuk tidak sepakat, terhadap sistem Ahwa telah terjadi jauh sebelum muktamar seperti akan diuraikan berikut in.

Skenario 1: Pertentangan konsep Ahwa pra-muktamar. Dalam satu masa khidmat kepengurusan PBNU, harus menggelar Munas (Musyawarah Nasonal) dan Konbes (Konferensi Besar) sekurang-kurangnya dua kali. Munas Alim Ulama selain dihadiri anggota Pengurus Besar Pleno dan Pengurus Syuriyah Wilayah (Provinsi), juga dapat mengundang ulama pengasuh pesantren dan ahli/pakar baik dari dalam maupun dari luar pengurus NU sebagai peserta.

Sedangkan Konbes hanya dihadiri anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Tanfidziyah Wlayah.  Munas Alim Ulama membicarakan masalah keagamaan yang menyangkut kehdupan umat dan bangsa. Sedangkan Konbes membicarakan pelaksanaan keputusan muktamar apa sudah dilakukan atau terkendala, mengkaji perkembangan (berbagai kehidupan sosial), dan membuat serta memutuskan Peraturan Organsasi (AD/ART NU BAB XX Pasal 74 ayat 2,3,4 dan 7. Pasal 75 Ayat 2,3 dan 6)

Dan dalam Munas dan Kombes yang kedua (terakhir) itulah, biasanya, dipergunakan untuk membahas dan menyiapkan berbagai materi yang akan ditetapkan di muktamar. Karena itu, tambahan materi Ahwa direncanakan akan dibahas dalam Munas dan Kombes di sebuah pesantren di Jakarta, pada tanggal 22-24 Agustus 2014. Dan panitia telah pula mengirim undangan ke seluruh Pengurus Wilayah NU se-Indonesia.

Namun sayang, sampai dengan waktu yang ditentukan, panitia menyatakan tidak sanggup. Tentu bukan karena belum keluar izin dari pihak berwenang. Tapi lebih pada jegal-menjegal karena beda kepentingan. Panitia lantas sowan ke pondok Al-Hikam Depok, menemui KH. Hasyim Muzadi. Setelah panitia mengutarakan berbagai kendala teknis, mantan Ketum PBNU itu langsung mempersilakan menempati Al-Hikam dan seluruh biaya ditanggung Kiai Hasyim. Tapi panitia minta waktunya diundur seminggu menjadi tanggal 30-31 Agustus 2014. Baik PBNU maupun Kiai Hasyim sepakat, lalu dikirimlah undangan ke semua provinsi/wilayah NU.

Menjelang hari H, tiba-tiba PBNU membatalkan secara sepihak dan menetapkan Munas dan Kombes di Kantor PBNU, pada tanggal 1-2 Nopember 2014. Tapi karena undangan sudah lama menyebar, peserta pun sudah pada beli tiket, dan pihak Al-Hikam terlanjur menyiapkan akomodasi dan konsumsi, maka pertemuan di Pondok Al-Hkam tetap berlangsung. Tapi bukan dalam rangka Munas dan Konbes, melainkan silaturrahim biasa. Inilah kekacauan pertama dan diduga karena kerasnya tarik-menarik kepentingan terkait konsep Ahwa. Padahal Ahwa sudah pernah digunakan di Muktamar Sitobondo. Tinggal ambil saja, kenapa bisa ruwet begitu bro?

Munas dan Konbes di Kantor PBNU tanggal 1-2 Nopember 2014 akhirnya terlaksana dan dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla. Beberapa hal penting berhasil disepakati, antara lain: opsi tempat muktamar adalah Medan, NTB dan Jombang. Selain itu, disepakati pula sistem Ahwa yang akan dijadikan rujukan dan dimasukkan dalam draft Tatib muktamar, adalah konsep Ahwa PWNU Jateng dengan sedikit perbaikan dari PWNU Jatim.

Substansi konsep Ahwa Jateng sebagai berikut: 1). Rais Aam dipilih secara langsung oleh rais wilayah dan cabang dengan mencalonkan lima nama. Kelima nama yang masuk kemudian dirangking menjadi sembilan nama. Kesembilan nama inilah yang kemudian menjadi Ahwa (Ahlul Halli wal Aqdi). Suara terbanyak dari kesembilan nama tersebut ditetapkan menjadi Rais Aam merangkap sebagai ketua Ahwa. Sedangkan delapan nama yang lain secara otomatis menjadi pengurus Syuriyah PBNU. 2) Kesembilan nama inilah yang akan menetapkan beberapa calon Ketua Umum PBNU, yang selanjutnya diserahkan kepada ketua tanfidziyah wilayah dan cabang, untuk memilih salah satu dari nama-nama yang ditetapkan.

Sedangkan konsep Ahwa PBNU yang disodorkan, pada intinya peserta (rais Syuriyah wilayah dan cabang) memilih sembilan nama berdasar zona. Misal zona Sumatera Utara diwakili dua nama, zona Sumatera Selatan diwakili dua nama, zona DIY dan Jateng diwakili dua nama. Konsep ini ditolak karena selain tidak ada kejelasan penetapan sembilan nama (mungkin sengaja dirahasiakan), juga bisa menimbulkan konflik saat pemilihan perwakilan di wilayah masing-masing seperti DIY dan Jateng diwakili dua orang.

Hal lain yang juga ditolak peserta Munas dan Kombes adalah, bahwa konsep Ahwa yang diusulkan PBNU hanya untuk memlih Rais Aam. Sementara Ketua Umum dipilih secara langsung seperti yang berlaku selama ini. Logika konsep itu dinilai terbalik karena, ide dasar adalah untuk penguatan peran dan posisi syuriyah, tapi penetapan kandidat ketua tanfidziyah justru tidak melalui proses seleksi syuriyah.  Lantas penguatan posisi dan peran syuriyahnya terletak di mana bro? Karena sudah terlihat akal-akalan, maka konsep Ahwa PBNU ditolak!

Meski telah disepakati konsep Ahwa PWNU Jateng yang akan dimasukkan dalam draft Tatib muktamar, PBNU rupanya belum bisa menerima. Barisan Kiai SAS lalu membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi Ahwa model PBNU ke bebarapa wilayah, antara lan, Medan, NTB dan Makasar. Kegiatan sosialisasi konsep Ahwa itu diberi nama “Forum Pra-Muktamar” (istilah tidak dikenal dalam AD/ART). Tapi karena mumpung berkuasa, maka dipaksakan harus berjalan! Hasil sosialisasi?

Ketiga PWNU (Medan, Makasar dan NTB) tetap menolak Ahwa versi PBNU. Bahkan diketahui, ternyata (diam-diam dan sangat dirahasiakan) PBNU sudah menetapkan 39 nama kiai calon anggota Ahwa. Dari 39 nama itulah, peserta muktamar nanti dipaksa memilih 5 nama dalam formulir yang telah disiapkan panitia. Dan kemudian panitia yang akan merangking nama-nama pilihan peserta itu. Di sinilah  letak tipu-tipuan itu, karena penetapan 39 nama seolah menjadi otoritas PBNU yang tidak perlu dipertanyakan dasar penetapannya menggunakan pasal apa. Dan bisa jadi, nama-nama yang tidak disuka tidak masuk dalam 39 nama yang ditetapkan. Karena itu, penolakan dalam forum sosialisasi justru semakin massif dan keras.

Menyadari penolakan semakin massif, PBNU mengadakan forum baru: Munas tanpa Konbes di Kantor PBNU, pada tanggal 14 Juni 2015. Forum Munas ini hanya berlangsung dua jam, karena hanya untuk mendapatkan legalitas guna memaksakan konsep Ahwa versi PBNU pada pelaksanaan muktamar Jombang. Selain tidak dikenal dalam AD/ART, Munas tanpa Konbes tersebut dinilai bukan lagi kewenangan PBNU pimpinan Kiai SAS, karena masa jabatannya sudah berakhir pada Februari 2015. Sedangkan Munas akal-akalan diadakan pada 14 Juni 2015.

Tetapi, karena sejak dari awal sudah diniatkan untuk curang, maka panitia muktamar bentukan PBNU barisan Kiai SAS yang didominasi politisi—terutama dari PKB—siap menghalalkan segala cara yang penting menang (Forum Lintas Wlayah NU:  BUKU PUTIH tentang MUKTAMAR HITAM, hal 27-35). Dan benar! Muktamar Jombang berlangsung paling brutal, penuh pemaksaan ala preman, dan paling buruk dalam sejarah penyelenggaraan muktamar NU. (bersambung).

*Choirul Anam, adalah Pendiri dan Penasehat PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah). Pembina GERAK (Gerakan Rakyat Anti Komunis) Jawa Timur.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry