Cak Anam (kanan) saat bedah buku di Museum NU bersama Ketua PW LTN NU Jatim, Ach Najb AR. (ft/halaqoh.net)

“Kenapa hasil Munas yang mendesak pemerintah segera kembali ke khitthah Indonesia 1945, kembali ke UUD 1945 yang asli itu, tidak terdengar lagi di jajaran PBNU ashabul qoror.”

Oleh: Choirul Anam*

HARUS diakui kiprah NU pada dekade terakhir, memang luar biasa sukses. Spektakuler. Berhasil mengantarkan Rais Aam menjad RI 2 sekaligus menjunjung sejumlah kader terbaik NU sebagai Jubir dan Stafsus.

Kabarnya juga NU berhasil menempatkan ratusan bahkan (mungkin ribuan) profesional muda NU menjadi komisaris BUMN. Dan entah berapa lagi yang menjadi wantimpres, menteri, wakil menteri, gubernur wakil gubernur, bupati/walikota dan pejabat publik lainnya. Belum lagi ribuan kader yang direstui duduk di legislatif maupun lembaga negara lainnya.

Prestasi terbaik itu, harus diakui dan dicatat dengan huruf kapital. Kala itu “jati diri” NU memang lekat menempel ketat. Sehingga, dalam ceramah peringatan Haul ke-6 KH. Anas Sirajuddin di pesantern Bina Insan Mulia, Cirebon, dan pidato Kiai SAS di Wisuda Mahasiswa Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Parung, Bogor, Jawa Barat (Sabtu, 14 Desember 2019), tetap menohok pemerintahan Jokowi, menagih janji Menkeu Sri Mulyani dan mengkritisi ketimpangan sosial ekonomi.

Ceramah dan pidato itu pun diabadikan dalam video berdurasi 37 menit 2 detik dan diunggah di YouTube NU Channel. Sehingga sempat menyebar luas di kalangan warga NU dan di media sosial. Inilah prestasi yang tak mungkin dilupakan nahdliyin seumur hidup.

Waktu itu, Kiai SAS secara terang benderang menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintahan Jokowi. Padahal sebelumnya, saat Pilpres misalnya, dia memuji-muji Jokowi setinggi langit sampai perlu dipersonifikasikan sebagai “Ratu Adil” setingkat Imam Mahdi. Karena itu Kiai SAS memberi dukungan penuh terhadap keberhasilan pasangan Jokowi-Ma’ruf, dan memerintahkan seluruh jajaran struktural NU mulai dari pusat sampai desa untuk kerja keras melampaui Tim Sukses.

Meski sudah “bedarah-darah” dan menang secara kontroversial, Kiai SAS tetap berdiri tegak di atas “khitthah NU”. Sehngga dalam ceramah dan pidatonya tetap memberikan kritik tajam terhadap pemerintahan Jokowi. Kiai SAS antara lain menuding NKRI saat ini dikuasai segelintir orang berduit. Koruptor triliunan justru hidup tenang-tenang saja. Kenapa bisa begini?

Kiai SAS menjawab pertanyaannya sendiri: Karena sistem yang berjalan di negara ini (pasca amandemen UUD 1945) bukan Pancasila, tapi oligarki. Oligarki biasa dimaknai bentuk pemerintahan yang dikuasai/dikendalikan sekelompok kecil orang beruang. “Ini negara dkuasai segelintir orang yang punya duit. Pak Jokowi tidak punya partai karena bukan ketua partai. Tapi dia didukung oleh orang (maksudnya Megawati-red) yang punya partai dan punya duit,” tandas Kiai SAS disambut tepuk tangan meriah.

Bukan hanya mengkritisi pemerintahan Jokowi yang mnyimpang dari konstitusi (Pancasila dan UUD 1945). Tapi, ceramah dan pidato Kiai SAS, juga menagih janji (utang) Menkeu Sri Mulyani yang telah tertuang dalam MoU dengan PBNU sejak sebelum Pilpres. Sri berjanji akan membantu dana Rp 1,5 triliun guna mengangkat usaha rakyat kecil (usaha mikro) di bawah naungan/binaan PBNU. Dengan digelontor dana super murah (bunga 2% pertahun) itu, diharapkan tukang bakso, simbok rujak, tukang tambal ban, bakul es tebu dll., bisa menggeliat dan terangkat kesejahteraan hdupnya (meski bergelimang riba?-red).

Apa dana dari Jeng Sri sudah cair bro? Ternyata kata Kiai SAS, janji Sri Muyani itu tinggal janji. “Sampai hari ini—la hadzal yaum—belum sepeser pun dana yang dijanjikan itu menetes. Biar tahu semua bahwa selama ini rakyat kecil menjadi korban ketimpangan ekonomi kapitalis,” ujar Kiai SAS yang tentu disambut kelompok Muhammadiyah dengan penuh keprihatinan: jangankan membantu dana, “utang BPJS ke RS Muhammadyah saja” belum dibayar. Calon jamaah haji pun ikut nyeletuk: “konon dana haji juga diembat untuk pembangunan infrastruktur.

Cukup? Belum! Kiai SAS juga menyoroti kekayaan alam Indonesia yang luar basa besarnya, tetapi faktanya hanya dinikmati sekelompok kecil orang saja. Freeport, uranium, apalagi batu bara, semua itu akan dihabisi oleh segelintir orang saja. Begtu pula proyek-proyek besar pemerintah, juga dinikmati sekelompok kecl orang itu-itu juga. “Toleransi beragama, harmonisasi bermasyarakat, sudah kami lakukan maksimal. Tapi toleransi dan harmonisasi ekonomi masih sangat jauh panggang dari api,” kata Kiai SAS bernada tinggi.

Lantas apa esensi ceramah dan pidato Kiai SAS itu bro? Artinya, kata Kiai asal Cirebon ini: ”Kita, rakyat kita, sudah jadi korban ketimpangan. Kita sudah ditinggal, sudah dlecehkan. Ketika ada kepentingan politik, kita diajak. Sudah selesai, kita ditinggal, rakyat ditinggal.” Plencing! Selamat tinggal kawan…!

Apa yang disampaikan Kiai SAS itu, sesungguhnya bukan hal baru. Sudah sejak lama rakyat kita menjadi korban ketimpangan ekonomi dan ketidak-adilan di segala bidang. Terutama pada dekade terakhir, rakyat semakin sengsara dan tertindas. Karena itu, Rais Aam PBNU zaman almaghfurlah KH.MA. Sahal Mahfudz, melakukan kajian tuntas dan konprehensif mengenai krisis konstitusi pasca amandemen UUD 1945, baik yang berakibat pada terjadinya ketimpangan sosial ekonomi, kemiskinan struktural maupun ketidak-adilan di segala bidang dalam Munas dan Konbes NU di Cirebon, September 2012.

PBNU sadar sejarah dan peran serta fungsi ormas keagamaan terbesar kala itu, meyakini dan percaya (baik melalui fakta historis, catatan BPS maupun hasil penelitian berbagai lembaga survei) bahwa penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam. Dan dari yang mayoritas itu, jumlah terbesarnya adalah NU. Tanpa mengurangi peran kelompok agama lain, NU dan Muhammadiyah adalah kunci pertahanan Pancasila dan NKRI. Jika dua ormas keagamaan terbesar ini lengah, maka dijamin Pancasila dan UUD 1945 akan berubah. Al-maghfurlah KH. Salahuddin Wahid (Gus Solah) semasa hidupnya tiada henti mengingatkan (baik lisan maupun tulisan) bahwa NU dan Muhammadiyah adalah jangkar Indonesia.

Dan Munas NU September 2012 telah menyimpulkan, bahwa pengelolaan negara akan kembali menjadi baik, maslahah dan bisa mensejahterakan rakyatnya, jika kembali ke khitthah Indonesia 1945. Kembali kepada cita-cita proklamasi kemerdekaan 1945. Kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Mengapa?

Karena, amandemen UUD 1945 yang dilakukan sampai empat kali oleh MPR RI periode 1999-2002 itu, selain dinilai cacat kewenangan, fungsi, prosedur maupun substansi, juga (bukan rahasia lagi) didikte oleh NGO (organisasi non pemerintah) asing pimpinan Madellein Albraight (mantan menteri luar negeri Amerika Serikat), dan dibantu sejumlah LSM dalam negeri yang biasa disebut Aliansi NGO Untuk Konsititusi Baru.

Itulah sebabnya, seorang dokter bernama dr. Zulkifli S. Ekomei baisa disapa Dokter Zul, rela meninggalkan profesinya sebagai dokter lalu membentuk perkumpulan “Patriot Proklamasi”. Kecintaannya terhadap cita-cita proklamasi kemerdekaan yang telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 berupa Pembukaan dan UUD 1945, dan yang terakhir diberlakukan kembali berdasarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, sudah sekuat baja. Kecintaan Dokter Zul dkk tidak bisa ditukar dengan gemerlap kehidupan dunia.

Sebagai anak bangsa yang cinta tanah air, Dokter Zul dkk bertekad kuat untuk melawan kejahatan kebangsaan ini dengan melaporkan secara pidana ke Bareskrim Mabes Polri (17 Agustus 2019), dan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan telah disidangkan sejak tanggal 28 Oktober 2019.

Siapa saja pihak yang digugat, dan kenapa pula bukan para pakar hukum tata negara yang menggugat bro? Mungkin para ahli hukum tata negera sudah terlanjur menjadi pembela rezim, atau mungkin juga tidak punya keberanian, atau malah mungkin frustasi melihat kemerdekaan peradilan yang sudah diintervensi kekuasaan, politisi parpol dan oligarki kapitalis-taipan komunis.

Dalam surat gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dikuasakan kepada dua advokat “gila”: Panardan, SH dan Lalu Piringadi, SH., pengacara yang tergabung pada LBH Solidaritas Indonesia, tercatat 17 (tujuh belas) Pihak Tergugat. Mulai dari MPR RI. Presiden RI, DPR RI, DPD RI, Pimpinan Parpol, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pertahanan sampai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. “Pokoknya, semua “penikmat” hasil “kejahatan” amandeman UUD 1945 kita gugat,”ujar Dokter Zul yang kelihatan bertabah “nyentrik”.

Memang, perjungan kebangsaan saat ini, diperlukan orang “gila” tapi cerdas dan idealis seperti Dokter Zul dkk. Diperlukan orang atau tokoh Pancasilais sejati. Bukan Trisilais dan Ekasilais yang justru memanggul RUU HIP. Bukan pula tokoh-tokohan dan sejati-sejatian yang gampang diternak oligarki dan taipan. Dokter Zul yang juga “anak kolong” sudah bersumpah: tidak akan berhenti berjuang sampai Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli.

Dasar gugatannya memang mengungkap kepalsuan produk amandeman yang justru dijadikan dasar pengelolaan negara oleh rezim berkuasa. Semua sistem pemerintahan diubah, kedaulatan negara-bangsa disandera, kekayaan alam Indonesia dikuras habis untuk kepentingan asing, rakyat dibelah dan diadu-domba serta dibiarkan hidup di bawah garis kemiskinan. “Cobalah tengok rakyat kita di pedesaan. Mereka rata-rata kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apa benar bangsa ini sudah merdeka 75 tahun,”kata Dokter Zuk bertanya-tanya kanan kiri.

Tekad bulat Dokter Zul untuk terus berjuang hingga Indonesia benar-benar kembali ke UUD 1945 asli, sesungguhnya sama dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Munas dan Kombes NU di Cirebon, September 2012. Tapi kenapa hasil Munas yang mendesak pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk segera kembali ke khitthah Indonesia 1945, kembali ke UUD 1945 yang asli itu, tidak terdengar lagi di jajaran PBNU ashabul qoror. Apa karena NU sudah menjadi bagian dari rezim berkuasa? (bersambung).

*Choirul Anam, adalah Pendiri dan Penasehat PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah), dan Pembina GERAK (Gerakan Rakyat Anti Komunis) Jawa Timur.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry