LAMONGAN | duta.co – Sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Mereka protes dengan adanya dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh  sejumlah KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat dilakukan penghitungan.

Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifudin Zuhri mengatakan, penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut sangat merugikan partainya dan partai lainnya.

Saifudin Zuhri meminta, KPU beserta jajarannya di bawah agar menjalankan tugas secara profesional di saat melakukan penghitungan suara hasil pemilu di TPS maupun di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

“Dugaan penggelembungan suara itu di antaranya terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) dua dan Dapil tiga, bukan dilakukan oleh partai politik, namun diduga dilakukan oleh KPPS, tapi menguntungkan salah satu partai,” kata Saifudin Zuhri, Rabu (24/04).

Saifudin Zuhri menegaskan, pada saat penulisan di C1 Plano hologram suara partai PKB jauh lebih unggul dari partai lainnya, kemudian di formulir C1 salinan, justru partai politik tertentu bisa berubah suaranya.

Kesalahan dalam penjumlahan, kata dia, yang berdampak kepada perolehan parpol, tidak hanya satu parpol, tapi beberapa partai politik lainnya.

“Kesalahan penjumlahan tersebut, bisa di akibatkan dari faktor petugas KPPS yang kelelahan, bahkan kemarin ada petugas PTPS yang sampai meninggal dunia, sebagian  ada yang masuk rumah sakit, ditambah lagi bimtek tidak maksimal dan pengawasan di tingkat TPS juga lemah,” beber Saifudin Zuhri.

“Saya tegaskan, tidak hanya partai PKB saja yang dirugikan, melainkan partai politik lainnya juga sangat dirugikan, jika kasus ini tidak juga diselesaikan maka sesuai aturan kasus ini akan saya bawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Saifudin Zuhri mengatakan, pihaknya akan melawan siapapun yang berupaya merubah perolehan suara dari masyarakat, termasuk, jelasnya, andaikan PKB yang diuntungkan akibat adanya penambahan suara yang tidak sah, akan tetap dia tolak.

“Saya meminta kepada setiap  penyelenggara pemilu untuk mengembalikan perolehan suara sebagaimana mestinya, kalau karena human eror akibat kelelahan, ya segera dibetulkan, kalau ada unsur kesengajaan, hendaknya ditelusuri untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum,” tuturnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi berkaitan dengan kasus penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh KPPS di masing-masing TPS di dapil dua dan tiga, belum memberikan keterangan resmi apapun.

“Terkait dengan hal tersebut, leading sektornya di proses pengawasan, penghitungan suara dan rekapitulasi, monggo didapatkan dari sumbernya langsung yakni Divisi Pengawasan,” ucap Amin Wahyudin, Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lamongan, Rabu (24/04).

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lamongan, Nadhim Muhammad, saat di hubungi duta.co melalui WhatsApp, hingga berita ini di tulis belum ada balasan dari beliuanya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry