Pelaku sedang diintrogasi petugas di Mapolsek Jenu (syaiful adam/duta.co)

TUBAN | duta.co – Diduga lakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Seorang oknum yang mengaku LSM di Kabupaten Tuban diamankan anggota kepolisian Polsek Jenu.

Diamankannya Djoko Joewono oknum yang mengaku sebagai anggota LSM Tindak Pidana Korupsi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (Tipikor LPRI)  di tangkap dirumahnya yang berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, setelah dilaporkan korbannya.

Kapolsek Jenu, AKP Rukimin saat dikonfirmasi duta Rabu (13/1/2021) mengungkapkan diamankannya pelaku dari laporan masyarakat yang merupakan kepala Desa Mentoso yang mengaku sebagai korban pemerasan dari pelaku, diduga pelaku tidak sekali ini melakukan pemerasan, polisi masih mendalami korban lainnya dari Handphone pelaku.

“Polsek Jenu koordinasi dengan rekan Polres Tuban menangkap pelaku di rumahnya Kebonsari,” ungkap AKP Rukimin.

Mantan Kapolsek Tambakboyo menambahkan, modus pelaku yaitu mengancam akan membuka rahasia korban beserta tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kades. Korban ditemui tersangka 3 kali dan setelah pertemuan terakhir berhasil diamankan.

“Korban sempat memberikan uang kepada pelaku dua kali,”  jelasnya.

Hasil pemeriksaan petugas, pelaku merupakan seorang residivis kasus pemerasan di Kabupaten Trenggalek dan Bojonegoro. Pelaku berkedok LSM dan setelah polisi berkoordinasi dengan Kesbangpol Tuban, LSM Tipikor LPRI tidak terdaftar.

Barang bukti yang disita petugas 1 unit mobil Agya nopol S 1601 HO, dua HP, uang Rp5 Juta dan STNK. Sementara ini seorang pelaku ditahan. Ada dua orang teman pelaku yang akan diperiksa juga oleh petugas karena ikut menikmati uang pemerasan.

“Awalnya ada 3 orang mendatangi korban dan membawa proposal. Pertemuan kedua pelaku datang sendiri. Dari jumlah Rp6 juta, sejumlah Rp1 juta diminta tunai dan Rp5 juta ditransfer,” imbuhnya.

AKP Rukimin menghimbau kepada masyarakat dan Kades di wilayahnya untuk tidak takut terhadap oknum LSM yang mengaku wartawan. Ketika ditemui diharapkan hati-hati dan jangan asal percaya.

Sementara itu, pelaku saat diperiksa oleh petugas sempat mengelak memeras korban Kades. Uang yang diterimanya diakui hasil dari permintaan, dan bukan pemerasan.

“Uang itu untuk kebutuhan kantor dan saya akui itu salah,” sambung pelaku

Diketahui, pelaku pemerasan saat menjalankan aksinya menggunakan mobil dimana kaca belakangnya ditempeli stiker LSM yang menyerupai logo Polri. Plat nomor mobil juga ditutupi solasi untuk mengelabuhi masyarakat (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry