BARANG BUKTI : KBO Polair Polres Situbondo saat memeriksa barang bukti potasium yang digunakan meracuni ikan di atas terumbu karang (duta.co/heru)  

SITUBONDO | duta.co – Setelah Sayudi alias Cihoy Ketua LSM PEKA (Lembaga Syadaya Masyarakat Pejuang Keadilan) melaporkan masyarakat Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo yang mencari ikan saat air laut menggunakan linggis, golok dan sejenisnya mendongkel terumbu karang, kini giliran masyarakat di Wilayah Kecamatan Bungatan tertangkap basah saat meracuni ikan menggunakan potasium klorat di atas terumbu karang sekitar kawasan konservasi wisata pasir putih, Rabu (26/2/2020).

Akibat perbuatannya, 20 orang pencarikan diatas terumbu karang yang menggunakan racun potasium klorat itu diamankan polisi.

“Area penebaran potasium klorat oleh masyarakat dari Desa Patemon, Sumbertengah, dan Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan tersebut, dilakukan di wilayah Konservasi Terumbu Karang sekitar obyek wisata Pantai Pasir Putih,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK, M.Hum.

Menurut Kapolres Sugandi, kegiatan mencari ikan menggunakan Potasium Klorat itu, bukan hanya membunuh ikan saja, namun dianggap sangat berpotensi merusak terumbu karang.

“Selain mengamankan 20 orang, KBO Polair juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sisa potasium klorat, ikan hasil tangkapan, serta belasan unit sepeda motor,” jelas Kapolres.

Seluruh barang bukti itu, sambung Kapolres Sugandi, sudah amankan di Polres Situbondo. Sedangkan, kasusnya saat ini sudah dalam penanganan penyidik Satpolair dan masih dilakukan penyelidikan.

“Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. Puluhan warga itu, tidak kami tahan. Tapi, barang buktinya tetap kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Kami juga terus berkoodinasi dengan pihak Dinas Perikanan Situbondo,” jelas AKBP Sugandi.

Sementara itu, keterangan yang berhasil dihumpun duta.co dari beberapa karyawan hotel menyebutkan bahwa, perbuatan puluhan masyarakat menabur potasium tersebut, dilakukan pada dini hari Senin (24/2/2020) kemarin, di area konservasi terumbu karang, di belakang Hotel Sidomuncul 2 obyek wisata Pantai Pasir Putih Situbondo.

Potasium ditebarkan ketika air laut sedang surut, hingga radius kurang lebih 100 hingga 150 meter dari tepi pantai. Selanjutnya, perbuatan masyarakat melakukan penebaran potasium tersebut diketahui oleh petugas konservasi terumbu karang setempat. Lalu petugas konservasi langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Tanpa mensia-siakan waktu, KBO Satpolair Polres Situbondo Iptu Suwono langsung bergegas ke lokasi.

“Sebelum dilakukan penggerebekan polisi, terlebih dahulu KBO Satpolair Iptu Suwono sempat mengintai sambil merekam aktivitas puluhan warga yang meracuni ikan diatas terumbu karang menggunakan potasium dengan kamera video hangphone. Setelah dipastikan mereka menebar racun ikan, pihak Satpolair bersama petugas konservasi melakukan penggerebekan dan di bantu nelayan setempat,” jelas salah seorang petugas konservasi sambil meminta namanya tidak disebutkan. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry