SURABAYA | duta.co – Ketua Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono SH berkirim surat ke Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (21/1/22). Isinya, klarifikasi soal penggunaan anggaran (dana) hibah dari Kementerian Perhubungan untuk penerangan Jalan Negara di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur.

“Nilai anggarannya Rp 67 miliar dengan ketentuan 50 titik tiang (listrik tenaga surya) untuk kota dan kabupaten. Ada pun  satuan harganya setiap titik, Rp17 juta. Kami sudah turun ke lokasi pemasangan,” jelas Hari Cipto Wiyono SH kepada duta.co, Senin (24/1/22).

Ironisnya, lanjut Cipto, selain lampu-lampu itu tidak berfungsi alias banyak yang mati, pemerintah daerah kota dan kabupaten, emoh bertanggungjawab. Dari 50 unit yang terpasang, hanya ada 22 unit yang nyala. Selebihnya tidak berfungsi,” jelasnya.

Temuan lain, katanya, satuan harganya juga membengkak Rp30 juta sampai Rp40 juta. Bahkan, jelasnya, SCWI juga mendapat informasi kalau proyek ini dalam kontrol DPRD Jatim  secara langsung. “Dari sini, akhirnya kami (SCWI) klarifikasi. Ingin tahu, benarkah proyek ini dalam pengawasan langsung DPRD provinsi,” jelasnya.

Sampai sekarang, tambah Cipto, pihaknya masih menunggu jawaban dari Ketua DPRD. “Kami tunggu, karena ini duit rakyat. Jangan sampai mubadzir,” pungkasnya. (mky)