MERESMIKAN : Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrial RI, Bapak Ir. Achmad Sigit Dwiwahjono meresmikan lini produksi ke-2  PT. Sunrise Steel di Mojokerto. (duta.co/dok)

SURABAYA | duta.co – Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat pelaku industri baja tanah air dalam memperkuat ketahanan industri baja dalam negeri. Adalah PT. Sunrise Steel dengan produk Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) merk ZINIUM® sebagai bahan baja ringan meresmikan lini produksi ke-2 yang diresmikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrial RI, Bapak Ir. Achmad Sigit Dwiwahjono, MPP di Mojokerto.

Dengan demikian mengukuhkan posisi PT. Sunrise Steel sebagai produsen BjLAS terbesar di Indonesia dengan kapasitas 400.000 ton per tahun. Dengan semangat melakukan “swasembada” baja dalam negeri inilah yang patut ditiru oleh pelaku industri lain.

Henry Setiawan Presdir PT. Sunrise Steel menambahkan bahwa kita sangat berterima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian selaku pembina industri yang telah mendukung dan memberi ruang kepada industri baja dalam negeri untuk berupaya menuju “swasembada” baja.

“Produk ZINIUM® juga memberikan masa garansi 10 tahun sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 29 Tahun 2006 bahwa minimum masa garansi/jaminan bangunan adalah 10 tahun bahkan produk ZINIUM® dengan spesifikasi tertentu digaransi hingga 20 tahun, “ tambah Henry.

Henry menambahkan kita juga sangat berharap Kementerian Perindustrian menerapkan SNI Wajib untuk produk profil baja ringan, mengingat produk profil baja ringan adalah produk struktural yang sangat vital bagi keselamatan pengguna / konsumen atau masyarakat.

Dengan adanya SNI Wajib profil baja ringan, maka “ekosistem” usaha akan lebih kondusif sehingga diharapkan terjadi persaingan usaha yang sehat antar produsen, kualitas produk lebih terjamin, sehinga konsumen tidak dirugikan serta keselamatan jiwa konsumen lebih terjaga.

Sekjen Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya melindungi produk dalam negeri dengan pembatasan importasi melalui kebijakan TKDN .

“Jadi produk anak bangsa yang sudah diserap 25 – 40 persen atau dibeli oleh proyek pemerintah dan BUMN. Kami juga siapkan aturan larangan terbatas untuk melindungi industri kita,” kata Achmad Sigit.

Melalui perlindungan itu, industri dalam negeri bisa bergerak positif, bahkan investasi sektor industri selama Januari – September mengalami kenaikan 37 persen, bahkan utilisasi industri juga mampu mencapai 70 – 80 persen setelah sempat drop menjadi 30 – 40 persen akibat pandemi.

Dirjen ILMATE Kemenperin, Taufiek Bawazier menambahkan instrumen lain yang terus digencarkan pemerintah adalah penerapan SNI. Saat ini terdapat 113 produk wajib SNI termasuk baja.

“Dengan berbagai regulasi perlindungan, industri bisa menikmati pasar dalam negeri, bahkan Kuartal II industri baja kita bisa tumbuh 2,3 persen, kuartal III tumbuh 5,6 persen. Selain itu dengan SNI, konsumen juga akan terlindungi keselamatannya,” ungkap Taufiek.

Disela peresmian lini 2 produk Zinium ini, juga digelar pencatatan rekor muri oleh Musium Rekor Indonesia untuk kegiatan Ketiban Rezeki Zinium. Juga penyerahan sertifikat kepada pada aplikator baja ringan yang tergabung dalam Himpunan Aplikator Indonesia. (imm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry