Dari atas, Dwi Agus Widodo, H Nur Hadi ST dan Megawati dalam video Dirgahayu 100 Tahun Berdirinya Partai Komunis Tiongkok. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Jumat (2/7/21) pagi, viral video pendek ‘Dirgahayu 100 Tahun Berdirinya Partai Komunis Tiongkok’ oleh Megawati Soekarnoputri. Dalam video berdurasi 02.00 menit itu, di akhir kata, Megawati berharap, semoga persahabatan antara 1,4 miliar rakyat Tiongkok dengan 271 juta rakyat Indonesia, akan tetap abadi selamanya.

“Partai Komunis Tiongkok (PKT) juga berhasil mengkonsolidasikan persatuan besar rakyat Tiongkok dari berbagai etnis, memperkuat persatuan besar putra putri bangsa Tionghoa di dalam dan di luar negeri. Dan mendorong solidaritas rayat Tiongkok dengan rakyat berbagai negeri di seluruh dunia. Semoga hubungan persabatan antara antara 1,4 miliar rakyat Tiongkok dengan 271 juta rakyat Indonesia akan tetap abadi selamanya,” demikian disampaikan Megawati.

Pernyataan Megawati ini dinilai Ketua Umum PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyin) H Nur Hadi ST, sudah kebablasan. “Bahwa, dia merasa perlu menyanjung Partai Komunis Tiongkok, itu urusan dia. Tetapi berharap hubungan persabatan antara antara 1,4 miliar rakyat Tiongkok dengan 271 juta rakyat Indonesia agar tetap abadi selamanya, adalah bukan domain dia,” jelas Cak Nur panggilan akrabnya kepada duta.co, Jumat (2/7/21).

Menurut Cak Nur, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam membangun hubungan dengan luar negeri, terutama dengan partai komunis. Pertama, Megawati (dalam video itu) jelas bukan sebagai Presiden Republik Indonesia. Dia tidak boleh mengatasnamakan 271 juta rakyat Indonesia. Apalagi di situ tampak menyanjung PKT.  Kedua, pemerintah telah mengatur bagaimana hubungan dengan partai komunis. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara sampai sekarang masih berlaku.

“Pasal 107 e berbunyi: Pidana penjara paling lama 15 tahun dijatuhkan untuk mereka yang mendirikan organisasi yang diketahui atau diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya; mereka yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang berasaskan komunisme/marxisme-leninisme atau dalam segala bentuknya, dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah,” tegasnya.

Jadi? “Seharusnya, justru potensi kebangkitan komunis di negeri ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas pengusaha otomotif di Sidoarjo ini.

Hal yang sama disampaikan Dwi Agus Widodo, aktivis anti komunis Indonesia di Surabaya. Menurut Agus, adalah hak Megawati untuk memuji-muji PKT. Tetapi, membawa PKT ke Indonesia, apalagi atas nama 271 juta rakyat Indonesia, adalah tidak benar. “Silakan mau muji-muji PKT, tetapi jangan bawa-bawa kami bangsa Indonesia yang sudah ikrar, berjanji  untuk menolak komunis di negeri ini demi kedaulatan NKRI. Bangsa ini, khususnya umat beragama Indonesia, tidak ingin terjadi kasus seperti peristiwa 1948, 1965,” tegasnya.

Menurut Agus, pihaknya terus bergerak melawan kekuatan yang ingin membangkitkan PKI di negeri ini. “Hari ini, memang, mereka sedang mendapat angin segar. Tetapi, kami yakin, umat bergama Indonesia tidak akan memberi celah sedikit pun PKI bangkit,” pungkas Agus. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry