MENTERI SUSI PUDJIASTUTI
JAKARTA | duta.co – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, tak gentar dengan ancaman Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan yang memunculkan opsi hak angket terkait kebijakan  pelarangan cantrang. Menteri Susi pun mempersilakan DPR menggulirkan hak angket tersebut.
“Hak angket itu kan dari mereka. Dari DPR, bukan saya. Ya silakan saja,”  kata Susi saat diwawancarai setelah acara seminar nasional kewirausahaan di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung AR Fachruddin B, Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (6/5/2017).

Susi mengaku sebatas sebagai pembantu presiden, sehingga dia mengaku bakal tetap menjalankan arahan presiden. Termasuk soal pelarangan cantrang yang kini ditentang sejumlah pihak. Khususnya para nelayan.
“Kalau presiden bilang jangan urusin, ya tidak saya urusin lagi,” katanya.  “Kan sudah diumumkan, penggunaan cantrang diperpanjang sampai Desember 2017,” ujarnya.
Karena sudah diperpanjang, menurut Susi, perdebatan penggunaan cantrang otomatis selesai. Setelah berganti tahun, sudah tidak ada lagi nelayan yang menggunakan cantrang, sehingga diharapkan para nelayan mematuhi aturan ini.”Setelah ini kita tidak boleh lagi berbicara cantrang. Kita harus move on, titik,” tegasnya.

Menurut Susi, penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan merugikan nelayan lainnya. Sebab jika menggunakan alat ini, ketersediaan ikan di lautan menipis.  “Alat tangkap itu (cantrang) merugikan nelayan lain. Dan terus nanti ikan akan habis, lalu nelayan mau nangkap di mana?” katanya.

Susi menegaskan opsi pelarangan cantrang tak lain untuk kesejahteraan nelayan sendiri. Opsi ini diambil pemerintah buat menjaga sumber daya ikan di lautan, agar populasi ikan tetap terjaga dan melimpah.

“Supaya ada dan banyak (ikan), sehingga hasil tangkapan nelayan banyak. Kalau (ikan) mau dihabiskan ya cepat habis,” urainya.

Selama ini pemerintah pusat menangani perizinan cantrang kapal ukuran 30 Gross Tonnage (GT). Harga kapal jenis ini menurut Susi berkisar antara Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar. Sebab itu, penggunaan cantrang jenis kapal ini bukanlah nelayan kecil, tapi nelayan bermodal besar.

“Nelayan kecil kepalnya (seharga) Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar? Saya (hanya) petugas, pembantu presiden,” imbuhnya. * dtf

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry