Tampak Prof Mahfud MD bersama KH R Ahmad Azaim Ibrahimy. (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Menko Polhukam RI, Prof Mahfud MD menjadi dosen tamu pada acara kuliah umum Kampus Universitas Ibrahimy (UIB) di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’yah, Sukorejo, Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Senin (9/1/2023).

Kehadiran mantan Menteri Pertahanan di era presiden Gus Dur itu, disambut KH R Ahmad Azaim Ibrahimy, ulama Kharismatik Situbondo, Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya dan Kajari Nauli Rahim Siregar dan jajaran TNI serta Keluarga Besar Ponpes Salafiyah Syafi’yah Sukorejo Situbondo.

Menurut Mahfud MD, dirinya sudah terbiasa bahkan seringkali mengisi kuliah di kampus ponpes Sukorejo, karena dahulu saat menjadi mahasiswa sering berkunjung serta menjadi dosen sering mengajar di era pengasuh KHR Asad Syamsul Arifin.

Mahfud juga sempat menyinggung keberadaan azas-azas hukum Islam dan hukum nasional yang memiliki sumber sama.

“Terkadang orang itu alergi terhadap hukum islam yang bertentangan dengan hukum nasional. Padahal, salah satu sumber hukum nasional itu ya hukum Islam,” kata Guru Besar Universitas Islam Jogjakarta itu.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, hukum islam bisa memberi nafas pada hukum nasional tanpa mengubah ideologi negara dan juga bisa diisi nafas hukum islam yang kemudian disepakati menjadi hukum nasional.

“Misalnya, UU Perkawinan yang dasarnya hukum Islam dan menyebutkan bahwa perkawinan itu sah jika dilakukan menurut aturan agama masing masing. Kemudian dinasionalkan dan diterima oleh semua agama lain,” tegas Mahfud MD.

Mahfud MD memaparkan, dalam kompilasi hukum Islam juga bisa menjadi hukum nasional saat terjadi sengketa keperdataan Islam atau sengketa antargolongan hukum. “Untuk itu, saya meminta agar pembaharuan hukum nasional ke depan bisa di isi dengan nafas keagamaan agar hukum menjadi manusiawi. Artinya punya tingkat ketenteraman,” jelasnya

Mahfud MD juga mengatakan tujuan kedatangannya pada kegiatan di ponpes Sukorejo ini murni menjadi dosen karena saat Kiai Asad Syamsul Arifin hingga Muktamar NU di Sukorejo kerap kali berlunjung serta dalam rangka melihat pekembangan Mahad Aly.

“Saya berharap mudah-mudahan pesantren ke depan lebih memberi warna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bangsa ini milik bersama dan semua warga kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi menyatakan sikap asal tetap dalam keutuhan ideologi negara,” terang Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pesantren bisa memberikan putusan banyak karena bangsa dan negara bersama elemen yang lain termasuk pesantren kedepan agar selalu aman dan tidak dimasuki oleh trans ideologi. “Bangsa kita sudah punya Pancasila yang seirama dengan pesantren. Ini karena bangsa dan negara Indonesia dihargai oleh pesantren,” pungkas Mahfud. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry