Tampak hearing banjir berlangsung. Berikut kesepakatannya. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Masih ingat dengan surat terbuka H Sholeh, mantan Ketua RW 03 Sumolowaru, Sukolilo yang ditujukan kepada Walikota Tri Rismaharini, Mei 2020 lalu? Hari ini, Selasa (27/4/21), warga Sumolowaru diberi kesempatan hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya.

Hadir dalam hearing itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukinan, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bappeko, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Camat Sukolilo, Lurah Semolowaru, termasuk Ketua RT 06, juga Ketua RW 03 dan RW 06 kelurahan setempat.

Hasilnya, disepakati dalam waktu 2 minggu atau 14 hari harus ada kajian yang dilakukan Tim Untag bersama Pemkot Surabaya. Dalam jangka pendek, segera dipasang pompa portable di RW 06 dan RW 03 untuk mengatasi banjir yang ada.

“Terima kasih, atas perhatian wakil rakyat dan Pemkot Surabaya. Semoga ini bisa segera menuntaskan banjir di wilayah kami yang sudah berlangsung lama,” demikian disampaikan salah seorang warga kepada duta.co, usai hearing yang berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Banjir ini sempat membuat jengkel H Sholeh, mantan Ketua RW 03. Apalagi ia melihat lebih karena faktor keteledoran. Ia bahkan menyebut sebuah kebodohan. “Ini kebodohan insinyur-insinyur Pemkot atau memang ada pesanan dari perumahan mewah daerah timur, supaya (tempat mereka) di sana aman?,” demikian keluh H Soleh saat itu. (mky,much)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry