”… agamawan pun harus diingatkan supaya tidak terseret dalam praktik dan perluasan serta pembenaran ”penjagalan” Tuhan. Mereka juga manusia, yang bisa saja salah…”
Oleh: Abdul Wahid*
SECARA historis, Friedrich Wilhelm Nietzsche dikenal sebagai tokoh utama yang mengarsiteki munculnya pembaruan dari filsafat modern menuju filsafat post-modern. Sumbangan Nietzsche di dunia filsafat tidak perlu diragukan lagi. Mungkin, tidak ada filsuf yang lebih terkenal daripada Nietzsche. Pemikirannya yang radikal dan kontroversial manjadi diskursus hangat hingga sekarang.
Nietzsche misalnya pernah menyebut, bahwa ”tuhan sudah mati”. Pernyataan ini membuatnya digugat oleh para ilmuwan dan praktisi agama yang mempercayai tentang eksistensi Tuhan.
Atas gugatan itu, Nietzsche memberi alasan, bahwa sepanjang di dalam diri manusia lebih dikuasai oleh perburuan kepentingan dan kesenangan duniawi, Tuhan mestilah mati.
Logikanya, kalau tuhan masih hidup dalam dirinya, tentulah manusia pintar dan terpelajar serta sedang berkedudukan mapan tidak akan sampai ”mematikan” Tuhan dalam aktiitas kehidupannya. Dalam dirinya tidak akan sampai terdegradasi otoritas Tuhan, jika otiritasNya memang masih diberikan ”tempat” untuk mengawal atay membentuk dirinya.
Pikiran filosof itu dapat ditafsirkan secara progresif dan hermeneuitik, bahwa sejatinya Nietzsche tidak menginginkan masyarakat atau negara itu berjalan tanpa kawalan doktrin keagamaan atau kitab suci.
Nietzsche mendambakan suatu masyarakat atau elemen Negara yang sudah lama kehilangan Tuhan dalam dirinya, secepatnya melakukan khittah supaya hidupnya menemukan jalan normal lagi, tidak di jalan yang menahbiskan dan mengabsolutkan kejahatan.
Dewasa ini, destruksi masif di masyarakat yang sangat parah, mulai dari dunia pendidikan, budaya, politik, ekoomi, hingga hukum misalnya, merupakan bagian dari jenis penyakit yang sejatinya menuntut masyarakat untuk secara serius kembali mencari dan menemukan jalan Tuhan (agama).
Itu menunjukkan, bahwa tidak mudah menciptakan konstruksi hidup bermasyarakat dan bernegara yang mantap dan kuat sepanjang para elemennya disibukkan oleh sikap dan perilaku berpola ”menjagal” Tuhan.
Sepanjang jalan Tuhan tidak dijadikan opsi wajib dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, jangan berharap terjadi perubahan yang menyejahterakan dan mendamaian.
Kehidupan bernegara dan bermasyarakat akan terus diwarnau oleh berjumlah ketidakberdayaan dan beragam keprihatinan di tangan mereka yang ”sangat gemar” mencabik-cabik norma-norma yang digariskanNya.
Kondisi riil yang terbaca, bahwa banyak orang pintar yang beragama dan berkedudukan yang tidak menjadikan wahyu (agama) sebagai pijakan utamanya. Mereka terbuai oleh ambisi dan perburuan mencari kesenangan serta kepuasan duniawi yang menggiringnya menjatuhkan pilihan meminggirkan otoritasNya.
Idealitasnya, dari doktrin Tuhan, sejatinya manusia tetap punya kiblat norma kebenaran, kejujuran, dan keselamatan, pasalnya di dalam doktrinNya, ada bermacam-macam panduan yang bisa dijadikan manusia untuk membangun atau mendisain wajah budaya, politik, pendidikan, hukum, ideologi, dan ekonomi.
Doktrin Tuhan tersebut dipercayakan pada setiap elemen kekuasaan (negara) untuk membumikannya. Mereka ditunjuk oleh Tuhan sebagai ”manusia pilihan” atau ”rasul” yang bukan sekedar melakukan perubahan, tetapi juga menegakkan dan menyuburkan pencerahan moral dimana-mana.
Ketika negeri ini menampakkan wajah karut-marutnya di berbagai sektor strategis, khususnya di ranah moral, maka ini mengindikasikan, bahwa mereka lebih menampakkan peran destruktif yang menyebarkan baksil mengerikan dimana-mana. Itu dibuktikan dengan kasus tertangkapnya sang pemimpin atau calon pemimpin dalam kasus korupsi.
Keterjerumusan figur ini terbaca sebagai wujud desakralisasi kekuasaan berbasis kebertuhanan. Desakralisasi ini identik dengan praktik permisifisme yang ”diberdaulatkan” atau pengabsolutan ”pembusukan struktural”.
Kaum Bajingan yang Beruntung
Ahmad Zaenuri (2011) dalam ”Agama dan Korupsi” pernah mengingatkan, bahwa di zaman sekarang, komunitas ustad, kiai, atau tokoh agama, yang masuk dalam lingkaran kekuasaan dan politisi, berkewajiban terus menerus melakukan refleksi, pasalnya banyak kasus penyalahgunaan uang negara yang secara langsung atau tidak dilangsung dialamatkan tuduhanya pada dirinya.
Itu menunjukkan, bahwa komunitas agamawan pun harus diingatkan supaya tidak terseret dalam praktik dan perluasan serta pembenaran ”penjagalan” Tuhan. Mereka juga manusia, yang bisa saja salah, tidak imun dari godaan, atau tidak selalu teguh pendirian (istiqamah) atau ”khilah” ketika gogaan mengganggu dan menawarkan keuntungan dan kesenangan berlapis yang bermodus ”mencabik-cabik” otoritasNya.
Dampak ”penjagalan” Tuhan itu mestilah serius. Pola-pola kekacauan seperti radikalisme dan vandalisme menjadi sulit dibendung di tengah kehidupan masyarakat yang kehilangan kredibilitas terhadap sekelompok elitis yang terseret pada pengkhianatan amanat menegakkan keadilan, kejujuran, kebenaran, dan kemanusiaan.
Di tengah kekacauan seperti ini, Martin Luther mengingatkan ”hanya kaum bajinganlah yang beruntung, karena kaum bajingan merupakan perekayasa atau penghancur yang licik, keji, dan mudah menyebarkan tipu muslihat”.
Munculnya banyak dan beragam kaum bajingan seperti yang dilontarkan Luther itu sudah kita rasakan. Kasus demikian mudahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakungan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat yang diindikasikan korupsi, mengindikasikan bahwa di berbagai zona struktural di negara ini, banyak sekali praktik ”penjagalan” Tuhan.
Mestinya Generasi Muda Tidak Terseret
Praktik ”penjagalan” tuhan itu juga menciptakan regenerasi. Dari generasi yang sudah malang melintang dari jabatan satu ke jabatan lain, atau dari generasi yang baru beberapa bulan mengenyam pos strategis kekuasaan, terseret dalam perangkap penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Mereka yang dari generasi mapan dan berpengalaman seperti tidak rela kalau tidak mendapatkan ahli waris atau generasi muda yang tepat, sekumpulan anak-anak muda yang mampu menyerap ”ilmunya”.
Kalau seperti itu, apa yang dilakukan generasi mapan dan berpengalaman itu identik dengan melestarikan praktik ”penjagalan” Tuhan. Kaum muda yang masuk dalam lingkaran kultur pembelajaran demikian menjatuhkan opsi menyerah menjadi ”peseerta didik” yang taat mengiblati pembangkangan. Mereka menyerah oleh dahsyatnya penetrasi dan represi kultural, sehingga atmosfir dimana dirinya beraktifitas identik dengan akselerasi ”pembusukan”.
Semestinya para generasi muda yang masuk dalam lingkaran kekuasaan atau mengkandidatkan dirinya dalam ranah suksesi nasional atau lokal tidak perlu sampai terseret dalam ”penjagalan” Tuhan, pasalnya secara umum, dunia pendidikan yang membentuknya berbasis pada pembangunan karakter atau dominan mengarahkannya di jalan penahbisan Tuhan.
Dalam ranah seperti itu, logis jika bangsa ini mengalami defisit generasi taat pada agamanya. Ketika sedang terjadi pencarian calon pemimpin nasional atau daerah, bangsa ini betul-betul seperti dihadapkan dengan kesulitan luar bisa. Buktinya, banyak kandidat pemimpin daerah yang berstatus tersangka yang masih saja diajukan guna mengisi ketercukupan pesta demokrasi.
Seriusnya dampak ”penjagalan” Tuhan itu, menuntut setiap elitis wajib mendisain dirinya dalam ranah pentobatan dari kemunkaran dan kezaliman struktural ke ranah penegakan secara militan terhadap otoritas doktrin ketuhanan seperti kebenaran, keadilan, kemansiaan, dan kedamaian.(*)
*Abdul Wahid Adalah Wakil Direktur I Bidang akademik Program Pascasarjana Universitas Islam Malang dan pengurus AP-HTN/HAN dan penulis sejumlah buku korupsi.