KESELAMATAN : Operasi gabungan digelar di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Mengantisipasi tidak terjadi gangguan saat berlalu lintas serta menghindari muatan yang berlebih, menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan dan UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur. Harapannya keberadaan kendaraan angkutan jalan tidak menjadikan rusaknya infrastruktur jalan karena mutanan yang over tonase. Semua kendaraan angkutan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan secara detail di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri.

Dikonfirmasi usai operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Kediri dan Sub Den Pom V/2-2 Kediri, sejumlah truk kedapatan tidak memperpanjang pemeriksaan berkala diketahui dari Buku KIR telah habis masa berlakunya. “Hal ini kami lakukan agar tidak menimbulkan berbagai macam gangguan dalam arus lalu lintas. Serta menghindari muatan yang berlebih sehingga berimbas rusaknya infra struktur jalan karena muatan yang over tonase,” jelas Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Selsa (30/03).

Operasi ini, jelas Ferry Djatmiko, juga bertujuan untuk Keselamatan dan Ketertiban (Operasi KESTIB) LLAJ Tipe B di jalan dengan sasaran mobil angkutan barang dan mobil angkutan orang. “Giat operasi gabungan ini untuk menjaring mobil barang pick up juga truk yang pengemudinya masih melakukan pelanggaran. Berupa telatnya pembayaran pajak kendaraan, tidak cocoknya plat nomer, uji kir nya yang sudah mati masa berlakunya bahkan juga yang STNK nya sudah mati masa berlakunya,” terangnya.

Dalam giat operasi gabungan untuk menertibkan surat kendaraan dan kelayakan pada kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dilakukan pengukuran panjang kendaraan dan lebar, kemudian semua perlengkapan kendaraan. “Apakah melebihi dimensi dan muatan (overdimension dan overload) sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Kadishub Kota Kediri.

Dikonfirmasi usai mendapatkan tindakan pelanggaran, Hendro Yuwono, salah satu sopir truk menyampaikan bahwa terkait KIR merupakan tanggung jawab pemilik truk. “Buku kirnya mati, nanti tanggung jawab bosnya pemilik kendaraan gandeng ini. Dari Surabaya mau bongkar Blitar, muatannya pakan ayam,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan, operasi masih berlangsung. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry