SURABAYA|duta.co – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan Abdussamad (38), seorang pria yang mengaku sebagai jaksa dengan jabatan sebagai Kepala Kejari (Kajari), Senin (1/3/2021).
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya Fathur Rohman, pelaku ditangkap saat berada di salah satu hotel yang terletak di kawasan Surabaya Barat tanpa perlawanan.
“Berawal dari laporan masyarakat, ada oknum jaksa jabatan sebagai Kajari melakukan upaya penipuan di Surabaya. Setelah kita selidiki dan pantau, ternyata yang bersangkutan ternyata jaksa gadungan. Seketika Senin (1/3/2021) malam, kita amankan pelaku beserta barang bukti berupa seragam dan aksesoris yang sebelumnya digunakan pelaku untuk memuluskan dugaan tindak kriminalnya,” ujar Fathur, Selasa (2/3/2021).
Saat ini, pelaku diperiksa secara intensif di ruang intelijen Kejari Surabaya sebelum diserahkan ke polisi. Fathur juga mengatakan, pelaku diduga telah kerap melakukan dugaan penipuan dan penggelapan di berbagai tempat sebelum ditangkap.
“Bahkan pelaku sempat menginap di salah satu hotel di Surabaya selama dua bulan tanpa membayar,” tambah Fathur. eno