Ghofirin – Kepala Humas dan Marketing,  Dosen FEB

PESANTREN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga dakwah, lembaga pendidikan dan pengaderan ulama, akan tetapi Pesantren juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pengembangan ekonomi kerakyatan.

Pemberdayaan yang dilakukan oleh pesantren terhadap para santrinya dilakukan melalui peningkatan kompetensi ekonomi para santri agar nantinya ketika para satri kembali ke lingkungan masyarakatnya dapat menjadi panutan baik dalam bidang ekonomi produktif atau sebagai kader pemberdaya ekonomi, selain peran utamanya sebagai ustadz/ustadzah yang mempunyai kemampuan dalam bidang ilmu agama islam.

Program pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren, seperti memberikan pelatihan ketrampilan usaha, kewirausahaan, dan bentuk kegiatan ekonomi lainnya, bertujuan sebagai penunjang tugas utama pondok pesantren yaitu membekali ilmu agama.

Sehingga pondok pesantren diharapkan tidak hanya mencetak pencetak generasi intelektual yang produktif dan kompeten secara spiritual, namun juga produktif dan kompeten secara ekonomi.

Tabel : Kompetensi dan Keahlian Santri Pondok Pesantren

 

I

17,65% Ponpes mencetak lulusannya sebagai ahli ilmu agama

 

 

II

11,76% Ponpes mencetak lulusannya sebagai ahli ilmu agama dan kemampuan Bahasa Arab dan Inggris

 

 

III

52,94% Ponpes mencetak lulusannya sebagai ahli ilmu agama dan keahlian bidang pertanian, perdagangan, industry manufaktur, bengkel otomotif, computer, elektronik dan perkapaan

 

 

IV

17,65% Ponpes mencetak lulusannya sebagai ahli ilmu agama dan kemampuan Bahasa Arab dan Inggris ditambah keahlian bidang pertanian, perdagangan, industry manufactur, bengkel otomotif, computer, elektronik dan perkapalan.

 

Sumber: M. Nafik (2018). Jurnal Mozaik Humaniora Vol. 18 (2):189-204

Sebagai pusat pengembangan ekonomi kerakyatan, Pondok Pesantren memiliki respon yang sangat tinggi terhadap perubahan zaman. Berawal pada era 2000-an muncullah pesantren dengan ciri khasnya mengembangan Koperasi berbasis Pondok Pesantren (KOPONTREN).

Berdasarkan rilis Dinas Koperai dan UKM Jawa Timur, Pada semester pertama tahun 2019 terdapat 1.581 Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Timur.

Peran strategis pondok pesantren dalam ekonomi ada dua. Pertama, peran pengembangan keilmuan dan sosialiasai ekonomi syariah ke masyarakat. Hal ini karena pesantren diakui sebagai lembaga pengkaderan ulama yang legitimed di masyarakat.

Kedua, peran mewujudkan laboratorium praktek riil ekonomi syariah dalam aktivitas ekonomi. Jika pesantren mengembangkan potensinya dalam ekonomi syariah dan berhasil, maka akan diikuti oleh masyarakat.

Sebaliknya jika pesantren pasif dan apatis tentu berpengaruh kepada masyarakat, apalagi jika masyarakat masih berinteraksi dengan ekonomi konvensional.

Berdasarkan deskripsi tersebut, maka diperlukan program pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren di Jawa Timur melalui Program Pemberdayaan Santri (misalnya Program Santri Wirausaha), Program Pemberdayaan Pesantren (One Pesantren One Product) dan Program Pemberdayaan Masyarakat di sekitar Pesantren. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry