Keterangan foto www.hariankami.com

SURABAYA | duta.co – Warganet masih sibuk bicara soal Mie Sedaap yang tidak boleh beredar di Malaysia. Ini lantaran produk tersebut mengandung etilen oksida (EtO). Ini yang terdeteksi dari Mie Sedaap jenis Korean Spicy Chicken dan Mi Sedaap Korean Spicy Soup.

Dalam pantauan www.moeslimchoice.com, Public Health Malaysia, mengklaim etilen oksida adalah bahan kimia yang umumnya sebagai racun serangga. Sehingga masyarakat Malaysia, harus cepat melapor jika menemukan produk keluaran Wings Food Indonesia di pasaran tersebut.

“Isu Penarikan Semula Produk Mi Sedaap Yang Mengandungi Ethylene Oxide atau racun serangga perosak,” begitu tulis @health_malaysia, Sabtu (8/10/2022).

Beberapa batch yang ditarik yaitu Mi Sedaap Korean Spicy Chicken dengan batch kedaluwarsa 21/5/23. Untuk Mi Sedaap Korean Spicy Soup dengan batch kedaluwarsa 17/3/23.

Lantas, apa sih sebenarnya etilen oksida atau EtO itu? Berikut ini 4 fakta etilen oksida, mengutip Hello Sehat berdasarkan penjelasan dr. Andreas Wilson Setiawan sebagaimana warta www.moeslimchoice.com.

Pertama, Bahan Kimia Sangat Berbahaya. Etilen oksida adalah salah satu zat berbahaya yang umumnya terpakai dalam produksi obat-obatan, busa poliuretan, perekay deterjen, bahan tekstil, dan pelarut.

Dalam dunia medis, turunan etilen ini juga digunakan untuk sterilisasi alat medis, alat bedah, dan produk medis lainnya. Mirisnya saat digunakan, bahan kimia ini juga menyebabkan tempat kerja jadi beracun.

“Terutama jika pekerja terluka melalui kontak kulit atau polusi udara yang mengandung etilen oksida,” ujar dr. Andreas.

Kedua, Masuk Sebagai Bahan Penyebab Kanker. Badan internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogenik, bahan penyebab lahirnya sel kanker.

Bahkan bukti terbaru yang ditunjukan Environmental Protection Agency (EPA), menemukan terpapar etilen melalui udara yang terhirup meningkatkan risiko pengembangan kanker limfohematopoietik, seperti leukemia limfositik, mieloma, dan limfoma non-hodgkin.

Ketiga. Beracun untuk Ibu Hamil dan Janin. Setelah Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC), bagian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan sebagai zat penyebab kanker. Ada juga beberapa bukti etilan jadi racun bagi sistem reproduksi dan janin.

“Hal ini berarti zat gas ini sangat berbahaya bagi ibu hamil dan janin. Begitu juga pada anak-anak yang terpapar etilen oksida, mereka akan mengalami efek yang sama seperti yang dialami orang dewasa yang terpapar,” jelas dr. Andreas.

Keempat. Cara Tes Paparan Etilen. Untuk mendeteksi paparan etilen, bisa menggunakan dua jenis tes dengan tes darah dan tes napas. Sayangnya kedua tes ini tidak bisa melihat dampak etilen sudah mempengaruhi kesehatan.

“Perlu kita ketahui juga, bahan kimia akan meninggalkan tubuh relatif cepat, yaitu sekitar 50 persen setiap 40 menit atau lebih. Namun, hal tersebut tetap dapat menyebabkan tubuh cedera seumur hidup,” tutup dr. Andreas.

BPOM Bergerak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk Mie Sedaap secara acak (sampling). Ini imbas kebijakan larangan produk tersebut dari beberapa negara. Ternyata bukan hanya Malaysia, negara yang ikut menarik produk Mie Sedaap adalah Singapura, Hong Kong.

Lagi-lagi penarikan ini lantaran adanya kandungan EtO dan 2-Kloroetanol (2-CE). EtO adalah pestisida untuk fumigasi. “Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat,” kata otoritas BPOM kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Adapun sampling berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang di Hong Kong dan Singapura berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia. Meski, terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.

Badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan ini mengaku akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia dan aman bagi konsumen.

Namun sepanjang memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman. “Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman bagi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” tutur BPOM.

Keseriusan Produsen

Sejauh ini, kata BPOM, organisasi internasional di bawah WHO/FAO, Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). Namun, apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka gunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.

Hal ini sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang terbit tahun 2019. Terkait hal itu, BPOM juga telah meminta produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO.

Sebagai tindak lanjut, produsen telah memberikan informasi bahwa mulai 1 September 2022, produsen telah mengganti supplier bahan baku yang tidak menggunakan fumigan EtO. Namun, menggunakan sterilisasi uap panas yang terbukti dengan hasil uji.

“Produsen juga akan melaporkan proses penarikan produk yang terdampak. Terkait hal tersebut kami akan kami akan memantau tindak lanjut oleh produsen,” papar BPOM. Nah, lho? (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry