SOSIALISASI : Nanang Qosim, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM saat memberikan materi (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak ditetapkan KPU RI pada 9 Desember 2020, didukung diterbitkan Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 296 Tahun 2020 dimana didalamnya juga menjelaskan dibentuknya lembaga baru Dewan Kode Etik. Hal ini disampaikan Nanang Qosim, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kediri bertempat di Hall Bukit Daun Hotel dalam agenda sosialisasi, Senin malam.

Dihadiri perwakilan tiga organisasi media, PWI, AJI dan IJTI, puluhan awak media di Kediri, perwakilan lembaga independen dan organisasi mahasiswa, digelar sosialisasi terkait pelaksanaan PKPU. Diketahui bersama bahwa kinerja KPU dalam pengawasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bila membedah aturan terbaru ini, keberadaan penyelenggara pemilu ini akan dibantu Dewan Kode Etik (DKE). Dimana tugasnya untuk mengantisipasi aduan masyarakat terkait kinerja lembaga survei atau penghitungan cepat (quick count) dalam Pilkada.

Diterangkan Nanang Qosim mengatakan DKE dibentuk untuk mengkaji lebih jauh terkait jenis pelanggaran dilakukan lembaga survei atau quick count. “Kita baru saja mendapat aduan terkait lembaga survey yang belum terdaftar namun telah memberikan rilis media. Saat ini sudah ditangani Bawaslu dan telah disampaikan ke DKPP,” terang Nanang Qosim. Adapun

Ia mengatakan anggota DKE diambilkan dari tenaga akademisi, perwakilan KPU Kota dan Kabupaten Kediri serta melibatkan wartawan senior. “Kami membuka kesempatan bagi lembaga pemantau, lembaga survey juga lembaga penghitungan cepat termasuk keberadaan media penyiaran televisi yang akan menayangkan quick count. Semuanya harus terdaftar di KPU dan hingga saat yang telah mendaftar masih Rumah Keadilan dalam proses melengkapi administrasi,” terangnya.

Selain dibentuknya DKE, kini KPU RI bersama DKPP tengah menggodok atas pelaksanaan penghitungan cepat dengan program e-Rekap. “Tentang hitung cepat masih dibahas DKPP, nanti rencana akan memakai E-rekap. Dengan tahapan, hasil penghitungan plano kecil kemudian discan dikirim ke KPU Kabupaten kemudian diteruskan ke KPU RI sebagai bentuk penghitungan cepat,” imbuhnya.

Harapan disampaikan Ketua KPU, Ninik Sunarmi saat membukan acara ini. Harapan kerjasama yang baik dan dukungan dari awak media dalam mengawal dan mempublikasikan demi suksesnya Pilkada Serentak nanti. “Dengan digelarnya sosialisasi PKPU ini, menjadikan pemahaman baru yang berbeda atas pelaksanaan Pilkada sebelumnya,” ungkapnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry