HEARING: Rapat kerja Komisi C DPRD Gresik dengan DPUTR, kemarin. (duta.co/much shopii)
HEARING: Rapat kerja Komisi C DPRD Gresik dengan DPUTR, kemarin. (duta.co/much shopii)

GRESIK | duta.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik mem-blacklist CV Karya Bhakti. Sebab, rekanan yang memenangkan tender proyek rehabilitasi waduk Njoho Kecamatan Dukun dengan kontrak seniali Rp 574 juta tersebut, mangkir alias kaburĀ  dari kewajibannya. Sehingga, proyek tak dikerjakan sama sekali.

Realitas tersebut terungkap dalam hearing Komisi C DPRD Gresik dengan DPUTR Gresik sekaligus evaluasi program selama tahun 2016 maupun progress kewajiban pelunasan ke rekanan yang pembayarannya tertunda karena krisi keuangan akut alam APBD 2016.

“Ada 1 paket pekerjaan yang tidak dilaksanakan sama sekali yakni waduk Njoho Kecamatan Dukun yang dimenangkan Karya Bhakti.Kita sudah blacklist. Tapi, tidak jadi temuan BPK,” ujar Kabid Pengairan DPUTR Gresik, Sumargono, kemarin..

Selain itu, beberapa proyek rumah pompa yang diputus kontrak sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yakni lokasinya di Desa Iker-iker Geger yang hanya dibayarĀ  26 persen serta di Desa Tambak Beras dibayar 86 persen.

Proyek lain yang tak tuntas yakni pembangunn Kantor Kecamatan Benjeng yang hanya terselesaikan 49 persen. Bahkan, pekerjaanya dipaksakan untuk dieruskan sampai akhir tahun 2016, juga tak selesai. Srehingga, ada sisa anggaran sebesar Rp 500 juta.

Ketua Komisi C, Moh Syafi’ AM menanyakan peningkatan jalan Banjarsari Kecamaan Cerme- Prambangan Kecamatan Kebomas yang tak terselesaikan. Ternyata, proyek peningkatan jalan Banjarsari Kecamaan Cerme- Prambangan Kecamatan Kebomas memang segitu. Sebab, proyek mengunakan beton atau cor. Sedangkan anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

Anggota Komisi C, Sugiyo menyoal pembangunaan jembatan Kepuh Klagen Kecamatan Wringinanom yang diniali tidak sesuai spek.”Pemborong lari sehingga proyek mangkrak. Lalu, ada pemborong lagi, pekerjaaannya tak sesuai. Mestinya lebar jembatan 7 meter. TetapiĀ  hanya dibangun 5 meter. Untuk apa ?.Padahal, jembatan itu termasuk jalan kabupaten,” paparnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mempersoalkan proyek pmbuangan air ke sungai di Kecamatan Wringinanom. Sebab, lokasi seharusnya di Desa Kedung Anyar. Kenyataannya, dialihkanĀ  pekerjaannya di Desa Sumber Rame. “Lokasinya depan SPBU. Semestinya sebelahnya SPBU. Lokasnya tak sesuai,” cetusnya.

Sugiyo juga mempertanyakan proyek pembangunan puskesmas pembanu (pustu) di desa Sumengko Kecamatan Wringinanom yang sudah diserahkan. “Tapi ada airnya. Padahal, ada tandonnya disitu. Masak tim tidak tahu,” semprotnya.

Menjawab berbagai sorotan itu, Sekretaris DPU TR Gresik, Ahnmad Washil menjelaskan, bahwa, saluran pembuang, awal lokasinya di Desa Sumber Rame. Namun,anggarannya tak mencukupi akibat efisiensi. Sehingga yang dikerjakan lebih dulu lokasi di Desa. Sumber Anyar. “Tahun ini, dilanjutkan di Desa Sumber Anyar karena satu sistem,”tandasnya.

Soal pustu di Desa Sumengko, Washil mengaku tangki atau tandon air hanya pekerjaan tambahan saja. “Untuk tandon atas dan bawah hanya pekerjaan tambahan. Untuk pengisian airnya, apakah dari tangko atau ngebor sumur terserah,” ujarnya.

Terkait jembatan, Washil akan mengkoordinasikan lebih lanjut. “Memang, jembatan seharusnya 6 atau 7 meter,” ucapnya.

Terkait pelunasan kewajiban pada rekanan yang pembayarannya ditunda, segera dilunasi pada Februari 2017 ini. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry