Menaker Ida Fauziyah berbincang dengan penerima BSU di Mojokerto, Sabtu (1/10/2022). DUTA/ist
MOJOKERTO | duta.co – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. PJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)  kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian menyerahkan BSU secara simbolis kepada pekerja di Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

Program BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BPJamsostek untuk menjadi mitra penyedia data program BSU.

“Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU tersalurkan ke seluruh pekerja di Indonesia terutama pekerja Jawa Timur,” katanya.

Di Jawa Timur tercatat 1.980.710 pekerja yang berpotensi mendapat BSU. Seluruh penerima BSU itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Data yang telah diserahkan Kemenaker batch 1-3 sebanyak 1.249.013 peserta, lolos verifikasi dan validasi Kemnaker sebanyak 660.142 peserta, dan yang berhasil ditransfer 626.267 peserta.

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/ HRD/ Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” kata Deny.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami menghimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJamsostek,” pungkas Deny.

Ida Fauziyah menyalurkan BSU kepada 2.687 pekerja di Mojokerto yang terdampak pandemi Covid-19  dan juga akibat kenaikan harga BBM.

“Akibat pandemi Covid-19, 29 juta pekerja terdampak PHK. Maka, dengan segala cara pemerintah berupaya untuk mencegah angka pengangguran salah satu dengan bantuan BSU ini,” terang Menaker Ida.

Menaker ida menegaskan, bahwa BSU itu merupakan anggaran dari APBN. Pengelolaan pemanfaatan BPJS itu untuk memberikan reward atau apresiasi bagi pekerja atau perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJamsostek.

“Jadi pemanfaatan BPJS itu bukan menggunakan uang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi murni anggaran Pemerintah. Dan bantuan itu tidak langsung kita salurkan ke 14, 6 juta penerima, karena kita perlu memastikan bantuan sudah tepat sasaran. Saat ini sudah hampir 50%,” tegasnya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry