KEDIRI|duta.co – Keberadaan Maxy Exclusive KTV and Lounge terbukti tidak tersentuh aparat penegak hukum. Bahkan sejumlah kalangan LSM biasanya dikenal kritis, tiba – tiba tidak menyampaikan uneg – unegnya meski hanya lewat media sosial. Kabar terbarunya, pihak manajemen tempat hiburan malam ini, menjanjikan kompensasi satu unit ambulance kepada Pemerintah Desa Sukorejo.

Keberadaan Maxy Cafe di Jalan Erlangga Dusun Katang Desa Sukorejo, berada tidak lebih 500 meter dari Kantor Bupati Kediri. Seakan pembuktian, bahwa tempat hiburan malam bebas buka dan mendapat restu dari aparat penegak hukum. Dalam dua hari ini, terlihat buka hingga melebihi batas waktu ditetapkan Satgas Covid dalam PPKM pukul 22.00wib.

“Kemarin malam (Minggu) tutup jam 11 malam lebih, yang Malam Minggu hingga pukul 1 dini hari. Jika sekarang masih buka (00.00 wib, red) karena masih ada tamu di dalam,” ungkap salah satu warga ditemui duduk di dekat Balai Desa Sukorejo, dikonfirmasi Senin (05/04)

Setelah pihak pemerintah desa melalui Srie Ruli Triastiwi, Kades Sukorejo menyatakan jika Maxy Cafe belum memgantongi ijin resmi. Dikabarkan M. Ilham selaku manager pada Senin pagi menemui di ruang kerja untuk proses pengurusan ijin usaha.

“Nggeh mas, pagi tadi saya sudah menghadap Bu Kades,,” terangnya saat dikonfirmasi, setelah sebelumnya sempat memberikan keterangan masih ada urusan lain, seakan enggan dikonfirmasi. Sementara Srie Ruli hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.

Namun kabar yang berhembus, pihak Maxy Cafe menawarkan satu unit ambulance sebagai bentuk kompensasi bila mendapatkan ijin usaha. Tentunya, bila kabar ini benar akan menentang pernyataan warga berada di sekitar Maxy Cafe terdiri lima RT. Telah membubuhkan tanda tangan pernyataan menolak bila beroperasional dengan alasan terganggu istirahatnya dan diduga ini dijadikan tempat maksiat. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry