Dekan FK Unair Prof Dr dr Soetojo, SpU (K). DUTA/dok

SURABAYA | duta.co – Program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI sudah menghentikan program wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Namun program itu kini digantikan oleh  program pendayagunaan dokter spesialis (PDS).

Program WKDS adalah untuk mendistribusikan dokter-dokter spesialis (SP) 1 yang baru lulus, di mana lima ahli yakni spesialis kandungan, anak, anastesi, bedah umum dan penyakit dalam, diwajibkan untuk bekerja di daerah-daerah yang sudah ditentukan Kemenkes di seluruh Indonesia. Terutama di daerah yang masih kekurangan lima ahli itu.

Hal itu bersifat wajib. Namun, saat program tersebut diubah karena adanya protes para dokter yang menganggap menyalahi hak asasi, maka program tersebut diganti nama menjadi pendayagunaan dokter spesialis.

Kabarnya, program PDS ini bersifat sukarela tidak lagi wajib. Sehingga dikhawatirkan, tidak banyak dokter spesialis yang tertarik untuk mengikutinya. Jika pun mengikuti, mereka berhak menentukan daerah mana yang akan dituju. Jika itu terjadi, dampaknya pada distribusi dokter yang semakin tidak merata.

Namun, pada dasarnya program ini sama. “Hanya kata wajibnya itu yang ditiadakan. Lain-lainnya tetap sama,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Prof Dr dr Soetojo, SpU (K) usai melantik para dokter spesialis di Aula FK Unair, Rabu (11/9).

Dikatakan Soetojo, PDS masih tetap sama seperti WKDS. Di mana lulusan lima keahlian itu harus menempuhnya. Karena hal itu sebagai sebuat syarat mutlak jika yang bersangkutan ingin melanjutkan kuliah lagi untuk program dokter spesialis (SP)2.

“Bagi lima dokter ahli itu, memang harus mengikuti program itu (PDS). Karena, mereka tidak akan bisa menempuh kuliah SP 2 tanpa menyertakan pengalaman kerjanya melalui program PDS. Sama seperti WKDS. Jadi intinya program sama cuma namanya yang berbeda,” jelas Soetojo.

Program ini sebenarnya baik untuk para dokter. Ini merupakan sebuah pengabdian kepada masyarakat, agar masalah kesehatan bisa diatasi dengan baik.

Selain itu, agar distribusi dokter juga tidak hanya bertumpu pada kawasan kota, tapi merata hingga ke pelosok negeri.

“Dan pemerintah memberikan insentif yang luar biasa buat para dokter itu. Mereka satu bulan bisa mendapatkan Rp 60 juta hingga Rp 70 juta. Bagi dokter baru, nilai segitu sudah sangat besar. Belum lagi ada rumah dan kendaraan,” ungkapnya.

FK Unair selaku lembaga yang mencetak lulusan dokter berkualitas memang mendorong agar para lulusannya mau untuk mengabdi di masyarakat. Pengabdian itu bisa di mana saja, terutama di daerah-daerah terpencil.

“Kita selalu imbau agar lulusan mau ke daerah terpencil. Ini memang pengabdian dan butuh dedikasi tinggi,” tukasnya.

Salah satu dokter spesialis yang baru dilantik, dr Yos Kowara, SpAn. M.Ked.Klin mengaku akan mendaftar untuk program PDS ini.

Walau itu hanya sebuah imbauan bukan lagi kewajiban, tapi Yos menyadari bahwa dia memang harus ikut berperan untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan yang ada di daerah.

“Karena ini baru lulus, biasanya pendaftarannya itu di akhir-akhir tahun. Dan saya akan mendaftar. Apalagi, saya sudah pengalaman kerja di Kalimantan pas baru lulus dokter umum,” tukasnya.

Yos pun memahami banyak rekan sejawatnya yang mengabaikan program ini. Dia tidak menyalahkan hal itu, karena semua itu menjadi hak masing-masing orang. “Itu pilihan ya, dan kita tidak bisa memaksa,” tukasnya.

Program WKDS sendiri dimulai pada 2017 lalu, sejak keluarnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.

Program WKDS berjalan hanya satu tahun. Dan resmi berhenti setelah keluarnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 P/HUM/2018 12 Desember tahun 2018. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry