Periode PBNU yang tidak sama. Nahdliyin butuh penjelasan. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Media sosial nahdliyin terus menyoal kebenaran periode Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil muktamar k-34 NU, di Lampung yang tertulis 2022 s/d 2027. Beberapa warga NU menulis, bahwa, yang benar periode 2021 s/d 2026. Ini sebagaimana flyer (selebaran) ucapan selamat dari Asosiasi Dosen Pergerakan  (APD).

“Ini bukan masalah sepele. Ini aturan berorganisasi. Hemat saya, Keputusan Sidang Pleno ke-4 Muktamar ke-34 di Lampung itu jelas: MENGESAHKAN TERPILIHNYA KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU PERIODE 2021-2016, tertanggal 24 Desember 2021. Lho kok sekarang tertulis periode 2022 s/d 2027. Aneh kan?,” demikian Ketua GP Ansor Pasuruan periode 1994-1997, Drs Muhammad Said Utomo kepada duta.co, Sabtu (29/1/22).

Menurut Pak Said, panggilan akrabnya, koreksi ini perlu disampaikan sebagai bentuk kecintaannya kepada Organisasi NU. Termasuk keganjilan Surat Keputusan (Pengesahan) PBNU, sebagaimana yang beredar di publik. “Masak ada SK Pengesahan PBNU itu dengan teken Sekjen dan Katib Aam. Hal-hal semacam ini menurut hemat kami, keliru,” tambahnya.

Masih menurut lelaki yang, juga Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim ini, bahwa, taat aturan organisasi, itu sangat penting. “Kalau orang seenaknya mengubah aturan, bisa-bisa organisasi ini hilang kewibawaan. Lebih parah lagi, kalau kita semua diam,” pungkasnya.

Benturan Kepentingan

Hal yang samajuga menjadi ganjalan Ketua Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Prof Dr H Rochmat Wahab. Menurut Prof Rochmat, periode Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil muktamar ke-34 NU, di Lampung itu 2021 s/d 2026. Bukan lompat satu tahun. “Anda bisa lihat Keputusan Sidang Pleno ke-4 Muktamar ke-34 NU Lampung,” tegasnya.

Soal pelantikan PBNU yang berlangsung besok, Senin 31 Januari 2022, Prof Rochmat mengucapkan selamat dan sukses. Cuma, sebagai catatan, ia masih mempertanyakan tempat pelantikan di Kalimantan Timur.

“Pelantikan pengurus (baru) PBNU, lazimnya di Ibu Kota Negara, Jakarta. Yang sekarang beredar, pelantikan PBNU di Ibu Kota Negara (baru) Kalimatan Timur. Padahal, meski itu sudah ada UU, toh masih polemik. Masih akan menghadapi judiciul review. Saya khawatir tempat pelantikan ini tidak  lepas dari persoalan politik. Padahal semangat PBNU yang baru, antara lain, menjaga diri dari intervensi politik,” tambahnya.

Belum lagi bicara personalia PBNU yang baru. “Berdasarkan daftar personalia PBNU yang baru, ternyata, tidak bisa kita hindari pelibatan orang-orang politik. Artinya, makin berat menjaga khittah atau benturan kepentingan politik antarpengurus, dalam merebut dukungan dari warga NU. Di sini pengurus PBNU, harus benar-benar mampu mengendalikan dinamika internal yang patensial terjadi di masa-masa mendatang,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry