ANTISIPASI : Penyemprotan disinfektan oleh Polres Kediri di Kawasan Kampung Inggris (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Respon cepat langsung dilakukan jajaran Polres Kediri, setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa menyampaikan jika wilayah di Kabupaten Kediri masuk dalam Zona Merah. Usai memberikan pengarahan, AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri langsung memimpin penyempotan di kawasan Kampung Inggris, pada Jumat (27/03).

Sosok sebagai pemimpin ditunjukkan AKBP Lukman segera memerintahkan anggotanya untuk menyiapkan kendaraan lapis baja Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Kediri memuat cairan disinfektan. “Kami siapkan kendaraan Water Canon yang berisikan disinfektan didukung peralatan pompa semprot dari Rumkit Bhayangkara, peralatan kesehatan dari Dinas Kesehatan serta melakukan himbauan,” jelas AKBP Lukman

Sesuai semboyan Polres Kediri, TRUST (Tulus, Responsif, Unggul, Sinergi dan Terpuji), di sepanjang kawasan Zona Mera di Kampung Inggris berada di Desa Tulungrejo Kecamatan pare, disemprot hingga ke pelosok gang. “Kami berharap kegiatan ini mampu memutus mata rantai Covid – 19, di wilayah Zona Merah Kampung Inggris,” imbuhnya.

Himbauan pun kembali disampaikan Kepala Kominfo, Krisna Setiawan, kepada seluruh warga di Kabupaten Kediri, diharapkan patuh dan taat pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atas pencegahan Covid – 19.

“Dengan pola hidup sehat, mencuci tangan sebelum dan sesudah keluar rumah, menjaga jarak dan selalu memakai masker saat keluar rumah. Bila membutuhkan informasi terkait Covid 19 bisa menghubungi tim gugus tugas  di 0354 – 7414000 atau 081217191800,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry