AKSI: Perwakilan pengurus AP2K melakukan orasi di depan massa saat mengelar aksi di depan Kantor Pemkab Kediri. Mereka menuntut izin pe4nambangan pasir bermesin dihentikan. (duta.co/Hendra Hasyim)

KEDIRI | duta.co – Ratusan orang mengatasnamakan anggota Asosiasi Penambang Pasir Kediri (AP2K) menggalang aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Bupati Kediri, Kamis (28/9). Dengan menaiki puluhan truk dan ratusan motor parkir di sepanjang Jl  Soekarno Hatta sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk menolak atas adanya penambangan galian C dengan menggunakan alat berat disinyalir tanpa izin ini.

Ratusan warga penambang pasir manual dari sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri, menyatakan menolak atas penambangan batu dan pasir dengan menggunakan peralatan berat. Sesuai isi spanduk, mereka menganggap tindakan ini melanggar hukum dan merusak ekosistem lingkungan.

Dalam orasinya, koordinator AP2K, Agustianto mengaku kecewa dengan wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Dirinya sudah berulangkali melayangkan surat aduan terkait pertambangan di Kali Konto dan Kawasan Aliran Laha Kelud, namun sama sekali tidak ada respon dari kalangan dewan. Selanjutnya, perwakilan pengunjuk rasa diterima Asisten II bidang Kesra, Joko Susilo

“Kami mengeluhkan adanya penambang mesin yang dinilai mematikan usaha penambang manual dan kegiatan usaha masyarakat lokal. Kami akan tetap melakukan aktifitas seperti biasa, selama tidak ada aturan baku dari pemerintah. Kesempatan untuk mecari rezeki dari tambang batu dan pasir, dikalahkan dengan dengan turunya rekomendasi dari pemkab kepada para pengusaha tambang, ternyata dikuasai orang – orang tertentu,” jelas Agustianto.

Menyikapi hal ini, Asisten II Bidang Kesra, Joko Susilo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan satker terkait untuk membahas permasalahan tersebut. “Kami akan koordinasikan dulu dengan Satker terkait untuk menindak lanjuti permasalahan tambang,” ujarnya mewakili Bupati Kediri, dr Hj Hariyanti Sutrisno yang berhalangan hadir.

Meski demikian, para penambang manual ini mengancam, tetap akan melakukan aktifitas seperti biasa selama tidak ada aturan baku dari pemerintah. Sempat membuat arus tersendat atas aksi demo di depan gedung DPRD, perwakilan aksi meminta rekomendasi terlanjur dibuat pihak pemkab sebanyak 49 surat, untuk dicabut.

“Atas keberadaan surat rekomendasi ini, kami tidak diperbolehkan beroperasi, karena disinyalir dapat menggeser para pencari pasir dan batu (Sirtu) manual,” ungkap Agustianto.

Usai pertemuan, koordinator AP2K menyampaikan untuk tetap bekerja seperti biasa dan minggu depan dijadwalkan akan bertemu dengan kalangan dewan dari Komisi A. nng

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry