Keterangan foto CNNIndonesia.com

SINTANG | duta.co – Tindakan anarkis massa berupa pengrusakan tempat ibadah kembali terjadi. Adalah Masjid Miftahul Huda Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat hancur oleh ratusan massa, Jumat (3/9) siang.

Semua mafhum, bahwa, masjid ini merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

CNNIndonesia.com, Jumat (3/9) malam mewawancarai Juru Bicara JAI, Yendra Budiana. Bagaimana kronologinya, menurut versi dia?  Yendra mengatakan, ternyata, tidak hanya masjid yang rusak, massa juga membakar bangunan gudang yang berada di sebelah masjid. “Kondisi masjid rusak parah ya,” demikian Yendra kepada CNNIndonesia.com.

Yendra juga menceritakan kronologi panjang yang melatari perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang. Ini sesungguhnya sudah ‘panas’ sejak 14 Agustus lalu,

Yendra mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan surat dari Bupati yang berisi penutupan sementara masjid.

Ada yang Dominan

Menurutnya, surat itu keluar lantaran ada desakan dari massa yang mengatasnamakan aliansi umat Islam. “Di dalamnya (aliansi) itu adalah salah satu paling dominan adalah organisasi persatuan orang Melayu. Kelompok ini sudah melakukan permintaan terhadap Pemkab Sintang sejak Maret,” katanya.

Yendra juga menyinggung kebijakan pemerintah. Usai penutupan sementara pada 18 Agustus, Bupati juga sempat mengeluarkan surat yang berisi soal siaga darurat konflik sosial isu Ahmadiyah.

Nah, Jumat 27 Agustus, surat penutupan permanen Masjid Miftahul Huda keluar. “Tanggal 27 Agustus keluar surat penutupan permanen masjid Miftahul Huda. Jadi fokus mereka terhadap Masjid Miftahul Huda dan pelarangan ibadahnya,” katanya.

Sejak surat penutupan sementara keluar pada 14 Agustus, masjid sudah tidak berfungsi untuk tempat ibadah. “Lalu 2 September, Gubernur Kalbar mengadakan pertemuan tertutup dengan Pemkab Sintang dan aliansi masyarakat Islam. Karena tertutup kami tidak tahu isinya,” tutur Yendra.

Dan pada hari kejadian, Jumat (3/9), Yendra mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah berjaga di desa dan juga di sekitar Masjid Miftahul Huda sejak pagi. Sekitar pukul 11.00 pagi, lanjut dia, mulai ada ajakan dari massa yang hendak merusak masjid.

“(Melalui) Pengeras suara, mengajak warga muslim untuk keluar rumah dan solat jumat (di mesjid lainnya), lalu untuk ikut robohkan masjid (Miftahul Huda),” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Kemudian sekitar pukul 12.30 atau setelah ibadah salat Jumat, lebih dari 100 orang massa lalu melakukan apel dan mulai bergerak ke Masjid Miftahul Huda.

Jumlah Polisi Banyak

Yendra  menceritakan, massa kemudian berhasil masuk sampai ke bagian depan masjid. Selain itu juga membakar gudang di samping masjid. “Massa masuk ke dalam masjid dan (coba) melakukan pembakaran tapi tidak boleh oleh aparat. Namun massa tetap melakukan perusakan (masjid),” ucapnya.

Ia menyebut, massa merusak masjid dengan menghancurkan dinding-dinding bangunan. Saat itu, menurutnya upaya pihak kepolisian untuk mencegah perusakan dan pembakaran tidak maksimal. “Setelah berhasil bakar bangunan tersebut dan menghancurkan dinding masjid, massa kemudian membubarkan diri,” kata dia.

Yendra sendiri menyebut sudah mengetahui rencana perusakan itu. Namun karena banyaknya aparat, dia merasa yakin bahwa aksi perusakan tidak terjadi. “Polisi ada, awalnya kami yakin bahwa polisi akan mampu menangani itu karena jumlahnya banyak,” katanya.

Dalam insiden ini, Yendra mengatakan tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu karena tidak lagi berguna sejak surat pertama pertengahan Agustus lalu terbit.

Polisi Tidak Menangkap

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles mengatakan massa tidak terima dengan Pemerintah Kabupaten Sintang karena hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.

“Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut pembongkaran agar tempat ibadah itu,” kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9

Saat ini penyidik kepolisian tengah mendalami kasus perusakan masjid itu. Namun, hingga polisi belum menangkap massa perusuh terkait kejadian itu.

Dia menjelaskan, ada sekitar 300 personel kepolisian turun untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, kata dia, polisi mengamankan sekitar 72 orang Jemaah Ahmadiyah.

“Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid,” jelasnya. (CNNIndonesia).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry