Arief Nuryadin menunjuk salah satu mobil operasional siaga desa yang stickernya ditutupi (dikaburkan), Selasa (10/1/23). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Terkait adanya mobil operasional siaga desa yang tidak ada stiker disamping kanan dan kiri, yang diduga sengaja dihapus atau ditutupi, terkesan tidak ada tindakan tegas dari Kecamatan maupun Camat wilayah

Hal tersebut tentu bisa merugikan masyarakat. Bagaimana tidak, bila terjadi sesuatu, masyarakat tidak bisa mengenali mobil operasional desa.

Seperti disampaikan warga Sidoarjo, Meta (39), dirinya sering melihat mobil siaga desa stikernya tidak ada, alias dikupas. Ia mengaku tidak mengetahui itu mobil desa mana. “Banyak juga dijumpai tulisan nama desa dan kecamatan yang hilang atau sengaja ditutupi. Ini butuh tindakan tegas Camat agar menegur Kades atau Pemdes, agar memantau keadaan mobil milik pemerintah (negara),” ungkap Meta.

Senada, Arief Nuryadin, S.Pd., SH, MM, Ketua divisi hukum dan advokasi LSM Government Watch Nasional ditemui duta.co, Selasa (10/1/23) mengatakan, mobil siaga desa Suzuki APV yang diberikan Pemkab kepada desa yang stikernya atau tulisan nama desa dan kecamatan dihilangkan atau ditutupi sticker, salah satunya seperti milik Pemdes Desa Sukodono Kecamatan Sukodono, merupakan sebuah pelanggaran.

“Artinya, pengawasan terhadap penggunaan mobil aset desa oleh Camat itu tidak jalan, atau tutup mata dan tulisan yang menunjukkan itu aset desa serta sengaja dilepas atau ditutup menggunakan isolasi, itu jelas sebuah pelanggaran bentuk mengkaburkan aset negara,” tegas Arief.

Masih kata ketua divisi hukum dan advokasi LSM Government Watch, karena itu terjadi di hampir setiap kecamatan, maka fungsi Camat sebagai atasan desa sekaligus sebagai pengawas tidak jalan. “Diharapkan camat harus tegas menyikapi hal itu, dan menindak desa yang sengaja mengkaburkan tulisan mobil aset desa tersebut,” pungkasnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry