SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat perintah tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021).

Ia berpesan kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Nganjuk pasca ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Baresksim Polri.

“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub serta rukun,” ujar Khofifah.

Gubernur Khofifah berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring.

“Harus segera dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program sehingga kasus yang terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya mensejahterakan masyarakat,” ucap dia.

Mantan menteri sosial tersebut juga mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan berharap diberikan kemudahan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas.

“Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini,” tutur Gubernur Khofifah.

Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit, yang diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Jempin Marbun dan sambutan singkat Gubernur Khofifah.

Turut hadir mendampingi Khofifah, yakni Asisten I Sekdaprov Ardo Sahak, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Sedangkan, beberapa pejabat dari Nganjuk yang hadir antara lain Sekretaris Daerah, Asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk seperti Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry