Cak Imin (kiri) dan Gus Rommy. (FT/politiktoday.com)

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. Sebab, Ketua Umum PKB ini tanpa alasan jelas, tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

“Belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya. Akan ada penjadwalan ulang, nanti ditunggu saja jadwalnya,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11) seperti dikutip rmol.id.

Seperti ramai diberitakan, Cak Imin sedianya diperiksa bersama dua orang anggota DPRD Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Hong Arta John Alfred (HA) dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pada proyek di Kementerian PUPR tahun 2016.

Hidir dan Khaidir memenuhi panggilan penyidik KPK. Keduanya didalami pengetahuannya terkait pengerjaan proyek di Kementerian PUPR tahun 2016. “Ada dua saksi yang diperiksa (Hidir dan Khaidir) untuk tersangka HA. Pemeriksaan terkait dengan aliran uang hadiah pengerjaan proyek Kementerian PUPR,” kata Yuyuk.

Dalam kasus ini, Hong Arta telah berstatus tersangka bersama 11 orang lainnya, yakni Direktur Utama PT WTU, Abdul Khoir; dan sederet Anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Yudi Widiana Adia dan Musa Zainudin.

Pengakuan Musa Zainudin membuat publik terbelalak. Karena menurut Musa, duit itu ‘mengalir jauh’ sampai para petinggi PKB. Kepada wartawan Majalah TEMPO, Musa blak-blakan. Menurutnya, tidak sedikit duit yang ‘mengalir ke atas’. Itulah sebabnya, ia minta keadilan ditegakkan.

“Saya bertindak bukan karena perasaan kecewa. Surat permohonan justice collaborator saya ajukan, semata untuk meringankan masa hukuman dan uang pengganti. Kalau buat partai apapun saya lakukan. Duit pun saya kasih. Kalau bukan karena permintaan partai, yang saya kasih lewat Jazilul pasti tidak bakal sebanyak itu,” demikian Musa kepada Majalah Tempo edisi 27 Oktober 2019.

TKI dari Malaysia Mulai ‘Bernyanyi’

Hari ini, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor TKI, khususnya di Malaysia mulai jadi bahan rasan-rasan. Sejumlah TKI di Malaysia mulai menghitung ‘setoran’ tidak jelas yang dilakukan perusahaan Malaysia yang ikut ‘disetiri’ orang-orang Jakarta. Bukan tidak mungkin, isu ini menggelinding sampai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Jakarta. Waallahu’alam.

Yang sudah jelas, banyak TKI kita berhubungan dengan International Marketing and Net Resources (IMAN). IMANTKI adalah perusahan tunggal Malaysia yang diresmikan oleh pemerintah Malaysia lewat Kementerian Dalam Negri (KDN) Malaysia yang diberikan izin untuk mengurus program pemulangan pekerja asing ilegal (Indonesia) di Malaysia (one Stop centre).

Selama ini biaya pulang via IMANTKI diyakini teramat mahal. Apalagi perusahaan ini diyakini bersifat monopoli, maka, biaya pemulangan yang ditanggung oleh pekerja ilegal sangat mahal. Ditambah lagi pembelian tiket pesawat yang juga dimonopoli, dengan mewajibkan para TKI membeli tiket di perusahaan tersebut. Dan pembelian tiket di luar perusahaan tersebut, tidak diperbolehkan.

Berbagai Komunitas dan Paguyuban lewat KBRI Kuala Lumpur mengajukan keberatan kepada pihak IMANTKI dan KDN. Ada pengurangan sedikit demi sedikit, namun harga tersebut masih mahal menurut kantong para TKI. Dan pihak KBRI juga tidak bisa menekan terlalu banyak, karena sudah masuk ke ranah undang-undang serta kebijakan pemerintah Malaysia.

Mulai 2014 sampai 2017 saja, IMANTKI sudah mengantar pulang 170 ribu lebih TKI. Ini peluang yang diberikan Kerajaan Malaysia. “Kalau tidak pulang akan didenda 1.000 Ringgit Malaysia (RM) hingga 2.000 RM karena over stay,” ujar Direktur Utama IMAN, Dato` Azri Zain suatu ketika.

Di sini, diduga ada permaian pungutan. Para TKI masih ‘dipalak’ lagi oleh pemain-pemain dalam negeri yang diduga melalui IMANTKI. Jumlahnya bisa ribuan RM. Ini jumlah yang tidak kecil kalau kemudian dikalikan 300 ribu jumlah TKI yang ‘balik kucing’ ke tanah air. “Ini butuh pengusutan lebih lanjut,” demikian sumber duta.co. (mky.rmol.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry