????????????????????????????????????

dr Danny Irawan, SpPD, FINASIM

Dosen Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran

ROKOK semakin banyak dikonsumsi masyarakat, dari usia muda sampai dengan lanjut usia. Jumlah perokok di dunia saat ini berkisar 1,2 miliarorang, di mana 800 juta di antaranya terdapat di negara berkembang.

Indonesia sendiri menduduki peringkat ketiga setelah Cina dan India dalam hal jumlah perokok. Sebanyak 51,1% rakyat Indonesia adalah perokok aktif dan merupakan yang tertinggi jumlahnya di ASEAN.

Badan kesehatan dunia (WHO) memperkirakan pada dekade 2020-2030 akan ada sekitar 10 juta orang per tahun yang meninggal akibat tembakau, di mana 70% diantaranya berasal dari negara berkembang. Bertambahnya jumlah perokok juga diiringi dengan semakin mudanya usia perokok. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa perilaku merokok pada usia 10 – 14 tahun meningkat 9,1% dari sebelumnya.

Saat ini merokok tidak hanya dianggap sebagai gaya hidup, tetapi bahkan sebagai kebutuhan hidup. Tak jarang para perokok sengaja tidak menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membeli barang yang termasuk sebagai kebutuhan pokok (pangan dan sandang) agar dapat membeli rokok.

Adanya peringatan mengenai dampak buruk rokok bagi kesehatan pun seakan tidak dihiraukan oleh para perokok. Beberapa perokok yang secara finansial mampu, beralih mengganti rokok konvensionalnya dengan rokok elektrik yang relatif lebih mahal, dengan alasan kesehatan. Tetapi benarkah pendapat yang menyatakan bahwa rokok elektrik lebih sehat daripada rokok konvensional ?

Rokok Konvensional

Rokok atau sigaret adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau kering yang telah dicacah. Rokok dibakar di salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup melalui mulut pada ujung lainnya.

Kegiatan merokok diketahui dilakukan pertama kalinya oleh suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Penemuan benua Amerika oleh penjelajah Eropa membawa tembakau ke benua biru pada abad 16, diikuti dengan munculnya kebiasaan merokok di kalangan bangsawan Eropa.

Berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, bangsa Eropa merokok hanya untuk kesenangan belaka. Pada abad 17, pedagang Spanyol memasuki Turki, dan sejak saat itu kebiasaan merokok mulai masuk ke negara-negara Islam.

Rokok terdiri dari 2 jenis, yaitu rokok berfilter dan tanpa filter. Di Indonesia pembagian rokok juga mencakup rokok putih dan rokok kretek. Filter yang terdapat pada ujung rokok berbahan busa serabut sintetis, bertujuan untuk menyaring nikotin.

Kandungan rokok

Rokok mengandung 4000 jenis zat kimia, diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif (membuat ketergantungan) dan tar yang bersifat karsinogenik (menumbuhkan kanker). Asap rokok mengandung campuran racun kompleks yang berbentuk gas maupun partikel. Unsur pokok gas pada asap rokok meliputi amonia (NH3), Karbon monoksida (CO), CO2, NO, NO2, Hidrogen Sianida (HCN), Volatyle Aldehyde (seperti Etanol, Formal-Dehyde, Acrolein, Benzene Vapour, hidrokarbon tak jenuh seperti isoprene. Sedangkan unsur partikel meliputi tar, nikotin, metal (seperti kadmium, timah, nikel, besi, kromium, arsenic), phenol/semiquinon/quinon.

Tar adalah senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik yang terbentuk selama pemanasan tembakau. Tar memiliki 4 jenis radikal bebas yang dapat merusak tubuh. Tar bersifat karsinogenik, menimbulkan penyakit jantung, impotensi, penyakit darah, emfisema, bronchitis kronik, gangguan kehamilan dan janin, dan lain sebagainya.

Nikotin merupakan alkaloid toksik yang terdapat pada tembakau. Pada setiap batang rokok mengandung 1-3 mg nikotin. Nikotin diserap melalui paru-paru secara cepat. Nikotin dapat memasuki pembuluh darah otak hanya dalam waktu 10 detik, melewati sawar darah otak, dan beredar di seluruh tubuh hanya dalam waktu 15-20 menit sejak hisapan terakhir. Nikotin dapat mengganggu pembentukan sperma dan produksi hormon pria (testosteron).

Karbon monoksida (CO) yang terdapat pada asap rokok merupakan gas beracun tak berwarna, dengan kadar sekitar 2-6% di dalam asap rokok. Gas ini memiliki daya ikat 200 kali lebih kuat terhadap Hemoglobin di dalam sel darah merah. Hemoglobin adalah zat yang bertugas membawa oksigen dari paru-paru ke seluruh organ tubuh kita. Apabila sekitar 10% saja hemoglobin sudah terikat dengan gas CO membentuk molekul Carboxy Hemoglobin (hanya dalam waktu 4 – 7 jam saja), maka oksigen tidak dapat diangkut dan menyebabkan sel tubuh kita kekurangan oksigen. Selanjutnya pembuluh darah akan menyempit dan mengeras, disusul dengan terjadinya kematian sel. Pada kasus keracunan berat gas CO, misalnya akibat kebocoran gas pembuangan asap knalpot mobil, bahkan dapat menyebabkan orang di dalam mobil tersebut meninggal dunia.

Kandungan lain yang juga berbahaya bagi kesehatan adalah gas Nitrogen dioksida (NO2) dan radikal bebas. Kandungan nitrat pada gas tersebut dapat mengubah zat besi yang berada di dalam hemoglobin, menyebabkan tidak dapat bergabungnya hemoglobin dengan oksigen. Radikal bebas pada rokok berasal dari fraksi tar asap rokok dan fraksi gas asap rokok. Keduanya bersifat reaktif dan dapat merusak komponen sel paru melalui mekanisme stres oksidatif, mengakibatkan terjadinya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan kanker paru. (bersambung)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry