Pelaku pencurian mobil saat diamankan di Polres Lamongan, Rabu (11/1).

LAMONGAN | duta.co – Dwi Hatianto (23) warga Dinoyo Kecamatan Deket nyonyor dihajar massa. Ia kepergok warga saat hendak membawa kabur mobil milik Edi Purwanto yang terpakir di teras rumahnya di Dusun Petiyen Desa Takerharjo.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna melalui Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar mengatakan, kejadian pencurian mobil itu dilakukan oleh pelaku pada Selasa (10/1) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, kata Sunandar, korban sedang terlelap tidur dirumahnya. Lalu tiba-tiba pintu rumahnya diketuk oleh adiknya dengan maksud membangunkan serta menanyakan mobilnya dibawa siapa.

“Karena merasa curiga korban langsung lari kearah teras rumah warungnya, ia melihat mobil merk toyota yaris MT warna putih tahun 2020 Nopol : S-1820-LV miliiknya sudah berjalan mundur ditepi jalan menghadap kebarat,” ungkap Sunandar, Rabu (11/1).

Posisi mobil sudah bergeser kurang lebih 10 meter dari tempat parkir semula. Korban kemudian berlari berusaha menghadang di depan mobil tersebut, selanjutnya membuka pintu serta menarik pelaku dan mengamankannya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Lamongan, kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih sebesar Rp 240 juta. Pelaku diduga tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.

Kini Satreskrim Polres Lamongan terus melaksanakan penyidikan dan pengembangan adanya kasus pencurian mobil tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, adanya kemungkinan tersangka pernah melakukan aksi pencurian di tempat kejadian lainnya,” tandas Sunandar. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry