Pasangan pengantin akad nikad di Kecamatan Bojonegoro Kota. (reinno pareno/duta)

BOJONEGORO | duta.co Hari baik di Bulan Suci Ramadhan, tepatnya untuk melepas masa lajang atau melangsungkan akad nikah hubungan pasangan pengantin secara hukum negara. Warga Bojonegoro, sebagian besar menyebutnya gelar nikahan di malam songo (sembilan) yang jatuh pada malam 29 Ramadhan atau Kamis 21 Mei 2020.

Pernikahan itu telah menjadi tradisi secara turun menurun di 28 kecamatan se Bojonegoro. Bahkan di masa pendemi corona, tetap berjalan. Namun ada pembatasan, yakni yang mengikuti prosesi akad nikah dibatasi tujuh orang, tidak ada resepsi dan menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Muhlisin Mufa mengatakan pada malam sembilan terdapat 457 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan.

”Jumlah keseluruhan pasangan pengantin yang akad nikah di malam sembilan itu berdasarkan hitungan dari total dua puluh delapan kecamatan di wilayah Bojonegoro. Melangsungkan akad nikah di malam sembilan, karena sebagian kepercayaan warga memang dianggap hari baik dan berkah,” katanya, Jumat (22/05/2020).

Menurutnya, data 457 pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah, tapatnya satu hari menjelang Hari Raya Idhul fitri itu direkap Kemenag Bojonegoro dan diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) di masing masing kecamatan, yang sudah mendelegasikan para penghulunya untuk prosesi akad nikah. Dikarenakan hari libur kerja, para penghulu menikahkan di rumah para pasangan pengantin.

Untuk batasan orang yang datang dan mengikuti prosesi akad nikah karena pandemi corona. Rinciannya pasangan pengantin pria, perempuan, satu wali, dua saksi, satu fotografer dan satu penghulu. Sehingga hanya tujuh orang.

Alhamdulillah Lancar

Sedangkan para pasangan pengantin dikenai biaya nikah Rp 600 ribu. Berbeda, apabila pasangan pengantin melangsungkan pernikahan di kantor KUA, yang tak dipungut biaya alias gratis. Dasarnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Jasa Profesi Penghulu. Dari data pasangan pengantin, yang diperoleh disebutkan Kecamatan Baureno, yang terbanyak. Yakni terdapat 64 pasangan pengantin akad nikah di malam sembilan.

Untuk Kecamatan Ngambon, Sekar dan Margomulyo, tidak ada satupun yang melangsungkan akad nikad di malam sembilan. Detailnya yang melangsungkan akad nikah di malam sembilan. Diantaranya terdapat 11 pasangan pengantin di Kecamatan Bojonegoro Kota, 19 di Kecamatan Kapas, 41 di Kecamatan Balen, 8 di Kecamatan Sugihwaras, 35 di Kecamatan Dander, 6 di Kecamatan Temayang, 14 di Kecamatan Trucuk, 27 di Kecamatan Sukosewu, 8 di Kecamatan Kanor, 23 di Kecamatan Kepohbaru, 55 di Kecamatan Kedungadem, 61 di Kecamatan Sumberejo.

Kemudian 8 di Kecamatan Kalitidu, 14 di Kecamatan Malo, 7 di Kecamatan Ngasem, 5 di Kecamatan Bubulan, 3 di Kecamatan Gondang, 9 di Kecamatan Padangan, 6 di Kecamatan Purwosari, 4 di Kecamatan Kasiman, 2 di Kecamatan Kedewan, 3 di Kecamatan Ngraho, 8 di Kecamatan Tambakrejo dan 16 pasangan pengantin di Kecamatan Gayam. Dari adanya pandemi corona, rumah pasangan pengantin tidak ada satupun yang menggelar pesta pernikahan.

Seperti misalnya di Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Bojonegoro Kota, rumah pasangan pengantin tidak semeriah seperti biasanya. Di sana tidak tenda untuk tamu dan keluarga para pasangan pengantin, sound system pengeras suara dan aksesoris tempat duduk pasangan pengantin pria maupun perempuan.

”Memang sudah menjadi persyaratan untuk dilangsungkan akad nikad dimasa wabah penyakit corona ini dan Alhamdulillah untuk sebelas pasangan pengantin sudah kami nikahkan dengan pembatasan dan protokol kesehatan,” kata Kepala KUA Bojonegoro Kota Moch. Haris. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry