PANDEMI : Data penyebaran Covid-19 di Kabupaten dan Kota Kediri mengacu data Satgas Covid Provinsi Jawa Timur pada Jumat kemarin (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Dikenal kritis dan dalam setiap aksi turun ke jalannya selalu atasnamakan rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Namun, di saat masih masa pandemi, Tomi Ariwibowo merupakan Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK) justru membela keberadaan Maxy Exclusive KTV and Lounge, berada di Jalan Erlanga Katang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri justru dianggap sebagai bentuk usaha dalam pemulihan ekonomi.

“Wong usaha kok di oyak oyak? Pemulihan ekonomi harus jadi atensi dan saya melihat karyawan dan warga sekitar juga titip barang dagangan di situ (Maxy, red),” tulis Tomi IPK pada akun media sosial. Padahal lepas dari bentuk usaha, tentunya harus mengantongi ijin, apalagi ini terkait tempat hiburan malam dan disinyalir juga menjajakan minuman keras.

Warga sekitar pada lima RT telah membubuhkan tanda tangan agar tempat usaha ini ditutup saja, selain menganggu ketenangan saat istirahat, meraka menganggap ini berpotensi dijadikan tempat maksiat. “Yang utama menjaga protokol kesehatan, saya juga pingin kota segera dibuka. Kasihan banyak karyawan yang menganggur jual isi rumah sampai jualan gorengan di pinggir jalan,” terangnya, saat dikonfirmasi Sabtu (10.04).

Lalu apakah Maxy Café merupakan satu jaringan dengan LUV Café berada di Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri telah kantongi ijin? Ketua Umum IPK menyatakan tidak tahu, namun dia mengaku bersyukur karena ada beberapa tetangganya bisa bekerja di situ. “Saya malah tidak tahu jika belum punya ijin. Jika orang handsanitiizer buat cuci tangan, jika di dalam Maxy kan untuk diminum. Juga ada suguhan jamu beras kencur dan kopi,” ucapnya sambil tersenyum.

Apakah menerapkan PPKM? Dimana Satpol PP justru gencar mengobrak – obrak warung angkringan yang buka melebihi pukul 22.00 wib. Kembali Tomi menyampaikan tidak tahu jika Satpol PP sampai setegas itu terhadap warung angkringan. “Ya harusnya begitu tutupnya pukul 10 malam, saya malah tidak tahu jika Maxy tutup hingga di atas jam malam,” terangnya.

Menjelang Bulan Ramadhan dan diduga sebagai ajang maksiat, Ketua PCNU Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Ma’mun menjelaskan akan menyampaikan perihal ini kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. “Kami akan sampaikan kepada Mas Bup atas kejadian ini, kapan akan disampaikan menunggu waktu yang tepat,” jelas Gus Ma’mun yang juga Ketua Yayasan Ponpes Al Falah Desa Ploso Kecamatan Mojo. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry