HEARING: Suasana di Gedung DPRD Kota Kediri sempat memanas saat dipertemukan pihak pedagang dengan penggelola pasar. (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co– Pembangunan Pasar Setono Betek Blok A yang tak kunjung diresmikan pihak Pemerintah Kota Kediri, semakin runyam dengan ulah sejumlah oknum mengatasnamakan Paguyuban Pasar Setono Betek (Pastek).
Mereka mematok harga puluhan juta untuk satu kios dan akhirnya para pedagang lama memutuskan mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kota Kediri.
“Kami mendapat pengaduan ada penjualan lapak kios padahal seharusnya kios baru dibangun diperuntukkan untuk pedagang lama,” jelas Ketua Komisi B, Nuruddin Hasan, usai melakukan sidak ke lokasi pasar, Kamis (4/1).
Ironisnya, kalangan dewan menyatakan bahwa sebenarnya pembangunan yang menelan anggaran APBD sebesar Rp. 45 miliar ini, ternyata tanpa sepersetujuan wakil rakyat.
“Makanya tadi kami sampaikan, akan membentuk Pansus Pasar Setono Betek, dimulai awal bulan ini dan rapat pertama pada akhir bulan,” imbuh Nuruddin, anggota DPRD dari Fraksi PKB.
Menyinggung adanya oknum yang hendak menguasai kios, H. Syamsul Arifin, ditunjuk sebagai Ketua Forum Komunikasi Pasar Setono Betek, membenarkan bahwa sebenarnya masa bakti Pastek telah habis.
“Saat pembangunan kami tidak diberitahu sebelumnya, termasuk nanti kami ditempatkan dimana. Akhirnya saat pasar telah jadi dibangun, kemudian muncul kabar, jika para pedagang akan ditempatkan semua di Blok A. Kami berharap dengan pengaduan kami sampaikan ke dewan, segera mendapatkan tanggapan,” ujarnya.
Sejumlah dewan yang hadir, membenarkan jika akan dibentuk Pansus atas polemik yang terjadi pada Pasar Setono Betek. Bila ini memang tidak segera ditemukan solusi dengan campur tangan pemerintah, maka menambah rentetan sejarah, bahwa setiap pembangunan pasar tradisional di Kota Kediri selalu berakhir dengan permasalahan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry