oleh Supangat – Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya

MARET 2020, World Health Organization (WHO) meningkatkan status wabah Covid-19 menjadi pandemik global. Peningkatan tersebut diumumkan karena penyebaran virus yang semakin hari semakin cepat dan meluas.

Pandemi ditetapkan apabila memenuhi tiga kondisi, yang pertama munculnya penyakit baru, kedua masyarakat tidak memiliki kekebalan terhadap virus, terakhir virus tersebut dapat menyebar dengan mudah antar manusia.

Mahasiswaku, kini dunia seakan berhenti berputar. Beberapa pertimbangan telah dilakukan hingga turun kebijakan untuk memberhentikan sementara kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebarkan mata rantai Covid-19.

Perusahaan-perusahaan besar terpaksa diliburkan, Aparatur Sipil Negara dan pegawai lain sebisa mungkin bekerja dari rumah. Bahkan di sektor pendidikan, saat ini mahasiswa harus menjalani Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini yang dilakukan lembaga pendidikan supaya hak-hak mahasiswa dalam mendapat ilmu tetap dapat tersampaikan.

Membahas mengenai sektor pendidikan Perguruan Tinggi, hubungan antara pengajar dan peserta didik memang harus senantiasa terjalin harmonis. Hal ini supaya ilmu yang disampaikan mudah diterima serta barokah. Layaknya sebuah hubungan keluarga, semakin dapat memahami satu dengan yang lain, maka akan semakin berkualitas hubungan tersebut. Ini artinya dosen atau mahasiswa harus dapat saling memahami dan meneropong lebih dalam terkait kondisi yang sedang terjadi.

Mahasiswaku, berbagai cara telah kami lakukan supaya proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung. Pembelajaran Jarak Jauh merupakan salah satu upaya untuk mengatasi dinamika permasalahan yang ada.

Tidak hanya sebatas itu, namun juga untuk mempertahankan hubungan harmonis antara dosen dan mahasiswa. Karena meskipun tidak bertatap muka, tapi proses interaksi masi tetap ada.

Bagi dosen, memberi porsi pendidikan yang sama kepada mahasiswa sudah merupakan kewajibannya, walaupun dengan cara yang berbeda-beda.

Sebaliknya, sebagai mahasiswa juga harus dapat memahami hal ini. Kebijakan disusun dan dilertimbangkan sedemikian rupa untuk kebaikan bersama, di tengah gegap gempita pandemi Covid-19.

Merupakan hal yang mustahil jika sebuah kebijakan diturunkan dengan tujuan merugikan salah satu pihak. Mengikuti arahan dan menghindari hal-hal yang telah disampaikan melalui surat edaran adalah langkah yang sangat tepat dilakukan mahasiswa pada situasi seperti ini.

Ketahuilah mahasiswaku, bahwa tidak ada satu pun pihak yang berharap akan kondisi mendesak seperti saat ini. Covid-19 benar-benar telah merubah sebagian besar sistem yang ada hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Sekarang bukan waktunya untuk saling menyalahkan, namum saatnya menunaikan himbauan dan kebijkan yang telah beredar demi memutus mata rantai Covid-19.

Mari mahasiswaku, saatnya bergotong royong serta bahu membahu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi seluruh masyarakat di penjuru dunia. Yakin dan doa, maka kita pasti bisa.*

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry