Rektor Unitomo, Dr Siti Marwiyah (dua dari kanan) didampingi Kepala UPT Surabaya, Lilis Handayani dan Perwakilan Bank Jatim, Mohammad Iqbal melihat proses pembayaran pajak di Unitomo, yang dilayani mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi, Jurusan Administrasi Publik semester 6, Nur Laili Abida, Jumat (25/3/2022). DUTA/endang

SURABAYA | duta.co – Mahasiswa Universitas Dr Soetomo (Unitomo) tidak harus keluar kampus untuk mengikuti program magang. Karena Unitomo membawa pihak ketiga ke dalam kampus.

Salah satu contohnya adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur melalui UPT Surabaya Utara dan Bank Jatim.

Rektor Unitomo, Dr Siti Marwiyah mengatakan adanya layanan pembayaran PKB dan PBB ini sebagai bentuk implementasi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Di mana program magang yang digalakkan di setiap kampus untuk MBKM ini bisa dilakukan di kampus tanpa harus ke luar.

“Jadi nanti di pusat layanan ini, akan ada mahasiswa yang magang. Kami ingin nantinya semua mahasiswa magang tidak perlu ke luar dari kampus,” ungkap Iyat, panggilan akrab Siti Marwiyah usai peresmian layanan, Jumat (25/3/2022).

Wakil Rektor I Unitomo, Dr Amirul Mustofa menambahkan di layanan pembayaran PKB ini, nantinya akan ada dua mahasiswa Unitomo yang magang. Magang akan dilakukan selama enam bulan yang setara dengan 20 SKS (sistem kredit semester).

Dikatakan Amirul, magang ini terbuka bagi mahasiswa dari prodi apapun di Unitomo asalkan memenuhi seleksi. “Kita harus seleksi karena ini hanya dua orang yang dibutuhkan selama enam bulan,” ungkapnya.

Namun, selain itu ke depan, Unitomo juga akan membuka banyak layanan lainnya yang bisa membuat mahasiswa magang dengan nyaman dan tidak perlu jauh dari kampus. “Tunggu saja kejutan-kejutannya. Akan ada banyak sekali pihak luar yang akan kami bawa ke dalam kampus,” jelasnya. end/ril