Dina Auliya Febianti (tengah), Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Prodi Admistrasi Publik ini ditemui duta.co, Minggu, (3/7/22). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sebagai jawaban atas semua permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam penatakelolaan pemerintahan yang baru menuju Good Governance. Di sidoarjo misalnya, Pemkab menggandeng generasi muda millenial dan netizen dalam dunial digital.

Dina Auliya Febianti (22), Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Prodi Admistrasi Publik ini ditemui duta.co Minggu, (3/7/22), menegaskan, Reformasi Birokrasi dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bebas dari praktek KKN.

Ia juga menjelaskan, hal itu juga tertuang dalam PP Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah.

Di Sidoarjo baru-baru ini Pemkab Sidoarjo melaunching Call Center 112. “Yang mana hal itu guna mempercepat layanan maksimal dan tampung keluhan (pengaduan) masyarakat dalam kesehari-harian di semua OPD dan satuan samping,” ujar gadis kelahiran dua puluh dua tahun silam tersebut.

Dicontohkannya, seperti halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Reformasi Birokrasi (RB) berbasis kontrak kinerja. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pemkot Surabaya mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menjabat sejak 26 Februari 2021 lalu, sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (2018-2020).

Dari beberapa sumber, Eri Cahyadi menyampaikan paparan evaluasi terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi (SAKIB RB) kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang Wali Kota.

“Di Surabaya semua Kepala PD (Perangkat Daerah) di pemkot Surabaya punya target kinerja, yang konsentrasi outputnya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media apa yang sudah tercapai atau belum,” kata Dina dilansir dari web resmi Pemkot Surabaya.

Dina sebagai Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Admistrasi Publik ini menilai bahwa dari hasil output yang diterapkan wali kota Surabaya Eri Cahyadi, nantinya akan menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Perangkat Daerah.

“Dengan hal ini Eri bermaksud evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah Kepala Perangkat Daerah itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain,” kata Dina dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kebijakan kontrak kinerja yang diterapkan Eri Cahyadi tak hanya berlaku bagi Kepala PD. Namun, juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya. Termasuk pula kepada Camat, Lurah, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi). “Menurut Pak Eri dari kebijakan tersebut setiap enam bulan sekali, maka output harus kelihatan,” imbuhnya.

Ditambahkanya, dengan pernyataan yang dipaparkan wali kota Surabaya kontrak kinerja dapat dilakukan evaluasi dengan menyampaikan ke media massa selama enam bulan sekali. “Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengkoreksi output atau hasil kerja yang dilakukan Kepala PD (Perangkat Daerah) berhasil atau gagal,” terangnya.

Ia juga menambahkan, merujuk pada kebijakan Reformasi Birokasi yang diterapkan Eri Cahyadi di Surabaya, Kepala PD atau pejabat struktural itu dapat diturunkan bukan hanya karena membuat kesalahan fatal. Misalnya, terlibat kasus korupsi atau permasalahan hukum lainnya. Tapi, ketika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target atau output yang ditentukan, otomatis harus turun dari jabatannya.

“Melalui reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja yang diterapkan wali kota Surabaya, hasil kinerja setiap Perangkat Daerah di pemkot Surabaya dapat diketahui oleh masyarakat sebagai wujud dari Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry