Kantor dinas PUBMSDA, Sabtu, (11/12/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Ketua LSM SATRIA, Makin Suganda, menuding adanya oknum yang melakukan praktik monopoli proyek pemerintah, dimana sejumlah proyek hanya dikerjakan oleh orang tertentu dengan CV-nya, padahal banyak perusahaan jasa konstruksi di Kabupaten Sidoarjo.

Penunjukan penyedia (Kontraktor) diindikasi terjadi praktek monopoli dan persekongkolan antara pihak pejabat dengan penyedia, yang mana perusahaan (CV/PT) pemenang pada pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, khususnya Bina Marga, didominasi beberapa perusahaan (CV/PT) itu-itu saja.

“Yang notabene juga terindikasi beberapa perusahaan (CV/PT) tersebut adalah mililk beberapa orang saja yang menjadi anak emas dari pejabat dilingkungan Dinas PU. Bina Marga & Sumber Daya Air (khususnya Bina Marga),” ujarnya di ruang kerjanya, Sabtu, (11/12/21).

Hal ini perlu menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum. Dari praktek monopoli ini, terdapat indikasi penyimpangan atas regulasi (Perundangan-undangan Jasa Konstruksi Pemerintah), dimana penyimpangan tersebut adalah sebagai berikut: Dari beberapa perusahaan (CV/PT) yang menjadi pemenang di paket-paket Penunjukan Langsung tersebut diatas, diindikasikan Sisa Kemampuan Paket  (SKP) melebihi dari yang telah ditentukan dalam hal ini max. 5 Paket pada waktu yang bersamaan, karena juga tidak menutup kemungkinan Perusahaan CV/PT tersebut juga menjadi pemenang di paket pekerjaan Dinas lain atau bidang lain diluar lingkungan Dinas PUBMSDA  Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya, kemampuan beberapa perusahaan CV/PT tersebut untuk menyediakan Personil Tenaga Terampil ber-SKT, yang sesuai peraturannya antara satu paket dgn paket lain Personil Tenaga Terampil ber SKT nya harus berbeda. “Kemampuan beberapa perusahaan (CV/PT) tersebut untuk menyediakan Peralatan Minimal yg disyaratkan, dimana sesuai peraturannya antara satu paket dengan paket lain peralatannya harus berbeda,” tambahnya.

Lanjut Makin, dari beberapa perusahaan (CV/PT) pemenang, terjadi praktek afiliasi/persekongkolan dimana pada waktu upload dokumen penawaran di LPSE Kabupaten Sidoarjo diindikasi dilakukan dari 1 (Satu) IP Address. Untuk permasalahan ini, nantinya bisa dibuktikan pada saat dilakukan Penyidikan dan Penyelidikan oleh pihak aparat Penegak Hukum.

“Dari beberapa perusahaan (CV/PT) pemenang terjadi praktek afiliasi/persekongkolan pada saat pembuatan penawaran, dimana terdapat kesamaan karateristik dokumen penawaran, untuk permasalahan nantinya biasa dibuktikan pada saat dilakukan Penyidikan dan Penyelidikam oleh Pihak Aparat Penegak Hukum,” terang Makin.

Masih kata Makin, ia melanjutkan, indikasi praktek monopoli dan persekongkolan atas pengadaan paket-paket Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, khususnya yang dilakukan oleh oknum pejabat dengan beberapa Penyedia (Kontraktor) telah melanggar hukum. Karena telah menciptakan persaingan usaha yg tidak sehat dan diskriminatif terhadap perusahaan (CV/PT) Jasa konstruksi golongan Kecil lainnya yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Sehingga menimbulkan tertutupnya kesempatan untuk rekanan mendapat paket-paket Penunjukan Langsung di lingkungan Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo. Karena dari ratusan paket PL, hanya dimonopoli oleh segelintir orang saja, ruang lingkup pekerjaan Penunjukan Langsung yang dilaksanakan adalah Pekerjaan Penahan Jalan.

“Jembatan Dueker Plat dan Pemeliharaan Jalan yang notabene adalah pekerjaan konstruksi sederhana, dan bukan cuma segelintir orang itu saja yang mampu melaksanakan, serta tingkat ketersediaan bahan yg dibutuhkan di pasaran tidak terjadi kelangkahan pada saat pelaksanaan, sehingga tidak patut kalau Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo hanya menunjuk beberapa rekanan saja,” ungkapnya.

Untuk itu, menurutnya, patut dicurigai terjadinya praktek monopoli dan persengkongkolan yang sangat vulgar dan berani ini.

Maka, diduga terjadi juga praktek korupsi yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa rekanan. Makin Suganda mengharapkan penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menanggapi laporan LSM SATRIA beberapa bulan lalu tentang monopoli proyek yang meresahkan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. “Insyaalloh pasti laporan saya ditanggapi Kajati, amin,” tegas Makin Suganda.

Sedangkan PLT PUBMSDA, Dwi Eko Saptono, pada waktu itu sibuk tidak ada waktu. Saat dikonfirmasi media, ia hanya mengatakan agar dikonfirmasi ke PKKOM. Akan tetapi, PPKOM Yunan sulit dikonfirmasi dan terkesan tidak mau menanggapi media. “Karena sumber terpercaya Yunan adalah orang dekat Bupati sehingga perbuatannya terkesan dibiarkan oleh Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor,” jelasnya (yud/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry