SIDOARJO | duta.co -Kabar tak sedap kembali beredar di kalangan kontraktor rekanan Diknas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya banyak kontraktor rekanan mengeluhkan adanya patokan tarif pungutan fee dugaan 50% persen proyek pengadaan buku perpustakaan yang Menggunakan anggaran APBN Bos SD .
Bupati Lira Sidoarjo M Nizar angkat bicara adanya dugaan masalah itu membenar adanya pratek dugaan terjadi pungutan Fee 50 % dari kontraktor ke oknum pejabat diknas yang selaku manejer bos yang dibawah kepala Dinas Pendidik , dari nilai proyek yang dikerjakan. lanjut Nijar mengatakan sudah satu minggu saya juga dapat laporan dari pihak kontrak .
“Maka dengan itu saya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan tidak segan segan apabila kalau memang terbukti benar oknum diknas yang juga selaku maneger bos melakukan penarikan fee 50% dari nilai proyek untuk memuluskan satu kontraktor yang ditunjuk makan dia. Tujuan memperkaya diri dan para pejabat dilingkungan diknas , maka saya akan melapor ke kejaksaan Negeri sidoarjo.”Tegas nya.
Sedangkan Para kontraktor buku yang gak mau disebutkan namanya mengatakan mengeluh dan kecewa kalau seperti ini kita makan apa bisa bisa mati .karena kita gak dapat pekerjaan atas permainan fee 50 %proyek ysng dilakukan oknum pejabat diknas juga selaku menejer bos .
“Untuk proyek buku perpustakaan pengayaan dan referensi nilai proyek milyaran , kontraktor rekanan diduga harus membayar fee 50persen dengan oknum Diknas t, untuk memuluskan kontrak Grouf PT Ady perkasa yang memang udah bertahun kerjasama dengan oknum pejabat tersebut.”Jelas nya
Lanjut sumber yang enggak mau disebutkan nama nya mengatakan dengan cara oknum diknas tersebut mengumpul K3S dengan alasan sosialisi buku perpustakaan pengayaan dan referensi, dan pertemuan dilakukan dua dikantor PGRI dan SD Pucang disitulah mengerucut kontraktor Grouf PT Ady perkasa yang diundang oleh oknum diknas yang ditetapkan sebagai kontraktor yang mengerjakan pengadaan buku perpustakaan tersebut. Sedangkan oknum pejabat Diknas juga selaku menejer bos belum bisa konfirmasi . (yud)