SIDOARJO | duta.co – Pengerjaan proyek pembangunan pelengsengan Dusun Parengan Desa Kraton Kecamatan Krian , Sidoarjo dituding sarat dengan praktik kongkalikong antara penguasa dengan pengusaha. Akibatnya, Pembangunan pelengsengan yang baru saja dibangun itu sudah mulai rusak.
Bupati LIRA M. Nizar menuding proyek yang dibiayai oleh APBD itu beraroma korupsi. Hasil investigasi tim LSM LIRA di lapangan diduga bahwa pengerjaan pembangunan pelengsengan Desa Kraton Kecamatan Krian dilaksanakan tidak sesuai dengan RAB dan Speck teknis bahkan cenderung asal-asalan.
Hal itu terbukti dengan kondisi pelengsengan , yang baru selesai dikerjakan, kini sudah mulai rusak dan pecah pecah. Kerusakan itu lanjutnya, diduga akibat kontruksi asal asalan sehingga hal itu akan rawan rusak terjadi kegagalan kontruksi bangunan tersebut.
Batu ataupun pasir seperti tidak sesuai dengan aturan material kontruksi,yang seharusnya pasir tidak mengandung tanah ataupun lumpur. Sehingga daya tahan pelengsengan tidak lama.
Melihat kondisi ini, M. Nizar menduga adanya praktik kongkalikong antara pejabat Dinas dengan pihak pelaksana proyek atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
M .Nizar, meminta aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan agar turun melakukan pemeriksaan atas dugaan adanya permainan dalam proyek pembangunan pelengsengan Desa Kraton Kecamatan Krian , dengan sumber dana APBD anggaran 2020 dan 2021 .
Adanya temuan kejadian itu sudah berusaha menghubungi HP Santi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM ) namun selalu dengan nadi panggil masuk tapi tidak diangkat dan di Wa tidak balas terkesan menghindar dan upaya untuk konfirmasi/klarifikasi tidak digubris.
Dinas PUBMSDA Pemkab Sidoarjo sendiri sepertinya tidak bertanggungjawab atas kondisi pelengsengan yang sudah mulai rusak tersebut. (yud )