WORKSHOP : Ketua LPPM Unisma Dr Ir Mashuri Mahfudz MS (nomer 6 dari kiri) bersama 2 narasumber workshop Drafting Paten (duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co -Penegasan Universitas Islam Malang (Unisma) sebagai Riset University ditunjukan dengan menggelar workshop Drafting Paten. Narasumbernya pun langsung dari Haki Kemenristekdikti. Targetnya, selepas acara ini, 8 penelitian dosen-dosen perguruan tinggi multikultural ini dapat segera dipatenkan.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisma Dr Ir Mashuri Mafudz MS, bahwa selama ini banyak ide inovatif yang kemudian menjadi hasil penelitian para dosen di universitas kebanggaan Nahdlatul Ulama ini, yang ironinya dipakai pihak maupun perusahaan lain.

“Banyak yang tercecer yang belum sempat diajukan menjadi hak cipta maupun hak paten. Maka untuk itu kami himpun, agar kedepan hasil penelitian tersebut benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Diakui Mashuri Mafudz, masih banyak hasil penelitian para dosen Unisma yang ‘dibiarkan’ begitu saja. Lantaran begitu padatnya kesibukan para pengajar dan ikhlasnya mereka, hingga mengabaikan hak cipta maupun hak paten. Ketika hasil penelitian tersebut diklaim milik orang lain, rata-rata para dosen Unisma mengatakan, biarkan saja, yang penting bermanfaat.

Hal ini yang tidak dibenarkan oleh LPPM Unisma. Dengan mengundang Kepala LLDIKTI wilayah VII Jatim Prof Dr Ir Suprapto DEA dan Kepala Subdirektorat Valuasi dan Fasilitas Kekayaan intelektual Kemenristekdikti Juldin Bahriansyah, pada Rabu (26/12) lalu.

Workshop mengenai Hak Paten ini diikuti 60 dosen Unisma dari berbagai fakultas dan jurusan. Tercatat ada 149 hak cipta dan 8 bakal hak paten yang langsung dievaluasi oleh kedua narasumber dalam klinik Hak Paten ini. Diharapkan langkah ini juga sebagai upaya Unisma untuk terus menerus secara berkesinambungan meningkatkan kompetensi dan SDM para dosennya.

Unisma sendiri sebagai Riset University sudah mengambil ancang-ancang, menginjak 2019 yang sudah didepan mata ini akan menata dan menguatkan sentra HAKI dengan menyusun standart oprational dalam hal penulisan penelitian. Juga nantinya ada klusterisasi penelitian yang dibagi dalam bidang sosial dan eksak.

“Hasil penelitian yang sudah dipatenkan secara umum milik Unisma, namun secara khusus milik pribadi para dosen tersebut. Yang kami harapkan tujuan dari berbagai penelitian ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.” tutup Mashuri Mahfudz. (dah)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry