Pegawai menunjukan debu tebal yang menempel di bahan produksi. Duta/arif

MOJOKERTO | duta.co – Limbah debu yang diduga dihasilkan oleh PT Kobin Keramik Industri dikeluhkan oleh PT SBP (Second Best Packing) yang berada di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP).

Pabrik PT SBP itu sangat terganggu dengan limbah debu yang diduga dihasilkan oleh PT Kobin Keramik Industri yang lokasinya berada tepat di sebelah pabrik PT SBP.

Limbah debu itu berupa partikel-partikel kecil berwarna coklat yang terhembus angin lantas masuk ke dalam gudang produksi pabrik PT SBP. Kejadian sudah berlangsung sejak Januari 2021 hingga kini. Akibatnya, pabrik mengalami penurunan kwalitas produksi hingga 40 persen.

Ironisnya, limba debu itu juga berdampak pada kesehatan sekitar 100 pekerja yang berada di 3 gudang produksi. Mereka harus menghirup partikel debu itu. Selain pada kesehatan, partikel debu itu membuat mata perih.

Kuasa hukum PT SBP, Iis Rahmawati mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan komplain kepada PT Kobin dan pengelola kawasan NIP. Namun, pihak perusahaan PT. Kobin yang memproduksi keramik itu hanya menjanjikan.

“Komplain sudah kita ajukan. Bahkan sudah dimediasi oleh pengelola NIP tapi tidak ada perubahan sama sekali. Bahkan, sejak Selasa (11/1/2022) kemarin malam debu masuk ke gudang lebih parah dari biasanya,” jelasnya, Rabu (12/1/2022).

Lebih lanjut Iis menjelaskan atas ganguan debu itu, pihaknya juga sudah melayangkan gugatan kepada PT Kobin Keramik Industri ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto terkait adanya limbah udara yang dihasilkan.

“Atas gugatan itu PN Mojokerto memenangkan PT. SBP, tapi dalam faktanya limbah PT. Kobin tetap mengangu aktivitas produksi,” tuturnya.

Ditambahkan Nanang Abdi yang kuasa hukum perusahaan mengatakan pihaknya terus mengalami penurunan kualitas produksi hingga 40 persen sejak limbah udara berupa debu itu masuk dan menggangu.

“Kerugian materiil akibat debu tersebut pihak perusahaan harus membayar tenaga kebersihan ekstra, debu mengakibatkan kerusakan pada mesin, kerusakan pada bahan baku, bahan setengah jadi dan bahan jadi,” urainya.

Dari pantuan di lokasi pabrik PT SBP, debu memang terlihat jelas menempel pada bahan. Bahkan, debu lebih parah terjadi di gudang C. Debu-debu itu menempel pada kertas yang hendak di jadikan bahan jadi. Selain itu, debu juga menggangu pernafasan pegawai dan pedih di mata.

 

Sementara itu, Sulis perwakilan dari pihak PT Kobin Keramik Industri ketika dihubungi mengatakan permasalah debu itu telah dilaporkan ke pihak manajemen.

“Masalah itu tadi pagi sudah saya laporkan manajemen. Mohon maaf tidak bisa folow up,” katanya singkat. ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry