DIKEBUT : Salah satu proyek pedestrian yang pengerjaanya mepet akhir tahun anggaran. Duta.co/arif

MOJOKERTO | duta.co – Menjelang akhir masa anggaran tahun ini, diprediksi lima proyek besar bernilai miliaran di Kabupaten Mojokerto gagal dikerjakan. Saat ini, realisasi kelima proyek berbasis dana kelurahan (DK) itu masih dalam proses lelang.

Gagalnya lima proyek itu diamini oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto. Pejabat berkacamata itu agaknya pesimis dengan realisasi pekerjaan pengaspalan di lima kelurahan di Kecamatan Mojosari.

“Mungkin tidak bisa dilaksanakan karena tak ada waktu. Ya akhirnya kembali Silpa,” katanya menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (29/11).

Dari informasi yang diterima duta.co menyebut, proyek tersebut bersumber dari dana kelurahan (DK) yang masing-masing mendapat Rp 1,08 miliar. Dan, baru teranggarkan di P-APBD setelah mendapat dana alokasi umum (DAU).

Disinggung soal jaminan kualitas pekerjaan ditengah mepetnya waktu pelaksanaan, Bambang tampak optimis.

“Pengawasan kita tidak usah diragukan. Tim pengawas kita ada mulai dari tingkat administrasi sampai lapangan, dan mereka adalah tim teknis. Jadi kita nggak main-main,” ujarnya.

Ia membeberkan komposisi tim pengawas. “Ada PA, KPA, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, Direksi, dan PPHP. Mereka adalah strategi pengendalian pekerjaan. Sebelum hasil pekerjaan diserahkan oleh rekanan, kita periksa dulu. BPK pun mengakui hasil pekerjaan kita cukup bagus lah,” klaimnya.

Sementara itu itu,  Kabid Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Heri Subekti menandaskannya.

“Kalau (ada pekerjaan) yang tidak selesai tepat waktu, ada beberapa pilihan tindakan. Mulai dari denda, putus kontrak, dan blacklist. Mereka akan dibayar sesuai pekerjaannya. Kita nggak angel-angel,” tegasnya.

Dipenghujung tahun ini, Pemkab Mojokerto harus dikejar deadline pekerjaan fisik. Jumlahnya ada sebanyak  230 pekerjaan fisik.  Pekerjaan tersebut meliputi rehab jalan beton, saluran irigasi, serta pedestrian menjadi proyek konstruksi milik DPUPR. Termasuk sejumlah proyek pembangunan gedung bernilai besar seperti pembangunan gedung RSUD RA Basoeni Gedeg, dan RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, yang masing-masing nominalnya Rp 20,6 miliar dan Rp 40,6 miliar.

Juga, pembangunan pusat perdagangan atau pasar rakyat di lima lokasi. Disusul pembangunan fasilitas umum (fasum) di tiga objek wisata. Serta, rehab gedung ratusan sekolah SD dan SMP yang tersebar di 18 kecamatan Dan, terakhir peningkatan jalan lingkungan di lima kelurahan Kecamatan Mojosari.ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry