Uji Kelayanan dan Kepatutan (UKK), pada Minggu (19/03/2023) di Kantor DPC PKB Kota Kediri.(ft/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Kediri menggelar Uji Kelayanan dan Kepatutan (UKK), pada Minggu (19/03/2023) di Kantor DPC PKB Kota Kediri, yang dihadiri 32 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Kediri. Uji kelayakan dan kepatuhan sendiri melibatkan penguji eksternal dari akademisi dan PCNU Kota Kediri.

Dalam Uji kelayakan dan kepatutan para bakal calon anggota legislative tersebut, di uji pemahamannya seputar visi-misi dan motivasi menjadi bakal calon anggota legislative, termasuk pemahaman bakal calon terhadap aturan dan regulasi kepemiluan, serta kondisi daerah pemilihan yang dipilihnya, dengan menghadirkan penguji eksternal seperti KH. Agus Rofiq dari PCNU Kota Kediri dan juga mantan Ketua KPU Kota Kediri, serta Syamsul Umam Dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

O’ing Abdul Muid Sohib, mengatakan, digelarnya kegiatan Uji kelayakan dan kepatutan para bakal calon anggota legislative ini merupakan instruksi dari DPP PKB, dengan mekanisme dan materi-materi yang sudah ditentukan oleh DPP PKB.

” Adanya Uji kelayakan dan kepatutan para bakal calon anggota legislative ini, kita akan menjaring para bakal calon anggota yang berkualitas dan memahami aturan-aturan kepemiluan” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Oing, DPC PKB Kota Kediri juga ingin menjaring bakal calon legislative yang berkualitas dan faham akan tugas dan fungsi sebagai anggota legislative dan mempunyai komitmen yang kuat dalam meperjuangkan aspirasi masyarakat yang di wakili nya.

“Dengan digelarnya UKK oleh DPC PKB Kota Kediri ini, selain mencari bacaleg yang berkualitas, faham akan reguluasi kepemiluan, serta punya komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat” terang O’ing Abdul Muid

Sementara KH. Agus Rofiq mengatakan, dirinya mengapresiasi Uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Anggota Legislatif yang dilakukan oleh DPC PKB Kota Kediri, karena peserta Uji kelayakan dan kepatutan dituntut untuk memahami regulasi kepemiluan. Mulai dari daerah pemilihan, jumlah daftar pemilih tetap hingga jumlah kursi dimasing-masing dapil, hal ini mutlak diperlukan bagi bakal calon anggota legislative yang akan bertarung didapil masing-masing.

“Kegiatan Uji kelayakan dan kepatutan sangat bagus dan tentu patut diapresiasi, karena selain visi-misi para bakal calon anggota legislatif ditunut memahami regulasi kepemiluan, dan tentu ini sangat bagus sekali,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan Syamsul Umam, akademisi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, mekanisme tersebut merupakan terobosan yang penting di era demokasi yang semakin transaksional yang melahirkan banyak anggota legislatif yang kurang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dengan Uji kelayakan dan kepatutan yang diselengarakan DPC PKB tentu sangat bagus, selain menjaring bacaleg yang bekualitas, mereka juga punya komitmen yang kuat untuk memperjuangkan program-program kerakyatan, terutama dibidang ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan, yang menjadi persoalan utama bagi masyarakat kota kediri,” pungkas Dosen UIN Tulungagung ini. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry